PEMBARUAN.ID – Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mepertegas tugas pokok dan fungsi parpol, aaat menjadi narasumber pada Rakerda DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, di Gedung Graha Wangsa, Senin (30/01/2023).
Iskardo yang membedah Optimalisasi Peran Fungsi Partai Politik dalam Mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 itu, tampil memukau dihadapan peserta Rakerda partai besutan Prabowo Subianto yang memadati Ballroom.
“Peran dan fungsi partai politik adalah melakukan pendidikan politik bagi masyarakat,” kata Iskardo.
Tujuannya, lanjut Iskardo, tentu agar setiap warga negara Indonesia sadar akan hak dan kewajibannya. Selain itu, kata dia, parpol jua harus mampu penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Negara.
“Ya, parpol berperan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui mekanisme pemilihan legislatif dan eksekutif”.
Diketahui, pada pembukaan Rakerda DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Gubernur Lampung, Wakil Gubernur dan Forkopimda serta KPU Provinsi Lampung tampak hadir pada agenda yang dibuka oleh Sekjend Partai Gerindra Ahmad Muzani itu. (tim/red)