KPK : Sektor Perizinan di Lampung Jadi Ladang Korupsi

Date:

PEMBARUAN.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mewarning layanan perizinan di Lampung. Pasalnya, lembaga anti rasuwah itu telah mengendus jika proses perizinan air tanah di Lampung terindikasi menjadi ladang baru korupsi dan gratifikasi.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Dwi Aprilia Linda, dalam acara Temu Media di Bandarlampung, Kamis (22/09/2022).

Menurut Linda, proses perizinan air tanah erat hubungannya dengan pelaku usaha perhotelan, perkebunan, hingga layanan kesehatan.

“Perizinan air tanah, di Lampung dan kota-kota besar lain termasuk rawan korupsi, suap, dan gratifikasi. Karena proses perizinan air tanah berhubungan dengan pelaku usaha,” kata dia.

Linda, menjelaskan sulitnya proses perizinan air tanah untuk usaha komersil itu membuat para pelaku usaha terpaksa atau ikut dipaksa melakukan suap agar izin cepat keluar.

Baca Juga :   Mau Jadi Anggota PWI? Wajib Ikut Diklat!

“Hal ini juga berkaitan dengan tren kasus korupsi yang diungkap KPK. Pihak swasta menjadi penyumbang paling banyak tersangka kasus korupsi. Data kami saat ini setidaknya ada 356 tersangka, yang semua dari pihak swasta,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Juru Bicara KPK Ali Fikri, yang menjadi moderator acara temu media itu menambahkan, bahwa perizinan air tanah harus mudah dan jelas. Saat ini pihaknya masuk dari sini (sosialisasi) untuk pencegahannya.

“Perizinan air tanah ini rawan suap. Itu karena dampak dari sulitnya perizinan,” kata Ali Fikri.

Acara Temu Media menjadi bagian Roadshow Bus KPK yang hadir di Kota Bandarlampung sejak 23-25 September 2022, yang melakukan kegiatan memperkenalkan dan mendekatkan pelayanan KPK kepada masyarakat.

Baca Juga :   Gubernur Panen Perdana Udang Air Tawar di PKK Agropark Lampung

Tim Kampanye dan sosialisasi anti korupsi KPK, Evi Handayani mengatakan kegiatan KPK agar masyarakat bisa lebih dekat dan mengenal pelayanan KPK dalam penanganan korupsi. BUS KPK membawa buku edukasi serta berbagai alat peraga untuk mengenalkan kerja KPK ke masyarakat.

“Dalam kegiatan ini KPK memberikan edukasi dan cara partisipasi kepada masyarakat terkait tindak pidana korupsi, Kegiatan edukasi itu menyasar pada masyarakat khususnya kalangan pelajar hingga mahasiswa. Selain itu, para pegawai pemerintah terlebih dalam bidang pelayanan,” tandasnya. (tim/red/***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Turun ke Pesawaran, DPRD Diminta Tegakkan Anti Korupsi

JARRAKPOSLAMPUNG – Komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Pesawaran kembali...

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Mesin Anggaran Daerah Resmi Berjalan

JARRAKPOSLAMPUNG - DPRD bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota...

DPRD Pesawaran Bongkar Dugaan Kebocoran PAD

JARRAKPOSLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran...

Jual Alat Drumband: Ketika Nada Menjadi Identitas, dan Irama Menjadi Kehormatan

Dalam dunia jual alat drumband dan jual marching band,...