Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mewarning layanan perizinan di Lampung. Pasalnya, lembaga anti rasuwah itu telah mengendus jika proses perizinan air tanah di Lampung terindikasi menjadi ladang baru korupsi dan gratifikasi.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Dwi Aprilia Linda, dalam acara Temu Media di Bandarlampung, Kamis (22/09/2022).

Menurut Linda, proses perizinan air tanah erat hubungannya dengan pelaku usaha perhotelan, perkebunan, hingga layanan kesehatan.

“Perizinan air tanah, di Lampung dan kota-kota besar lain termasuk rawan korupsi, suap, dan gratifikasi. Karena proses perizinan air tanah berhubungan dengan pelaku usaha,” kata dia.

Linda, menjelaskan sulitnya proses perizinan air tanah untuk usaha komersil itu membuat para pelaku usaha terpaksa atau ikut dipaksa melakukan suap agar izin cepat keluar.

Baca Juga :   Soal Gaji P3K, Dewan : Sedang Dibahas di APBD Perubahan

“Hal ini juga berkaitan dengan tren kasus korupsi yang diungkap KPK. Pihak swasta menjadi penyumbang paling banyak tersangka kasus korupsi. Data kami saat ini setidaknya ada 356 tersangka, yang semua dari pihak swasta,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Juru Bicara KPK Ali Fikri, yang menjadi moderator acara temu media itu menambahkan, bahwa perizinan air tanah harus mudah dan jelas. Saat ini pihaknya masuk dari sini (sosialisasi) untuk pencegahannya.

“Perizinan air tanah ini rawan suap. Itu karena dampak dari sulitnya perizinan,” kata Ali Fikri.

Acara Temu Media menjadi bagian Roadshow Bus KPK yang hadir di Kota Bandarlampung sejak 23-25 September 2022, yang melakukan kegiatan memperkenalkan dan mendekatkan pelayanan KPK kepada masyarakat.

Baca Juga :   Budaya 'Titip' di Samsat Masih Terjadi

Tim Kampanye dan sosialisasi anti korupsi KPK, Evi Handayani mengatakan kegiatan KPK agar masyarakat bisa lebih dekat dan mengenal pelayanan KPK dalam penanganan korupsi. BUS KPK membawa buku edukasi serta berbagai alat peraga untuk mengenalkan kerja KPK ke masyarakat.

“Dalam kegiatan ini KPK memberikan edukasi dan cara partisipasi kepada masyarakat terkait tindak pidana korupsi, Kegiatan edukasi itu menyasar pada masyarakat khususnya kalangan pelajar hingga mahasiswa. Selain itu, para pegawai pemerintah terlebih dalam bidang pelayanan,” tandasnya. (tim/red/***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait