Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Massa aksi dari berbagai kelurahan di Bandarlampung mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Rabu (18/01/2023).

Selain, mengadukan masalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang hingga sekarang tak kunjung selesai, pendemo juga minta PWI Lampung mengadvokasi persoalan PTSL tersebut.

Massa mengaku sudah berkali-kali mendatangi kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bandarlampung. Namun tak juga ada solusi.

Menurut koordinator pengajuan PTSL, Edi Yanto, masyarakat yang mengajukan PTSL berasal dari 34 kelurahan di Bandarlampung.

“Total ada 1.308 sertifikat yang diajukan sejak tahun 2017. Tapi, sampai sekarang belum jadi juga,” paparnya.

Karena masalah ini berlarut-larut, masyarakat sampai membentuk kelompok khusus sejak Februari 2022.

Baca Juga :   Terkait Dugaan Malpraktik, Bidan Berkilah, IBI Segera Selidiki

Kelompok bernama Forum Komunikasi Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Bandarlampung.

Dia menjelaskan di kantor ATR/BPN Bandarlampung, masyarakat saat itu tidak boleh mengajak wartawan dan membawa handphone (hp).

“Setelah syarat ini dipenuhi, barulah kita boleh ketemu dengan kepala ATR/BPN,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyambut baik kedatangan massa aksi.

Dia mempersilakan siapa saja datang ke kantor PWI Lampung. Sebab, kantor ini terbuka dan merupakan milik publik.

“Apalagi, wartawan bekerja untuk publik dan juga diawasi publik,” tegasnya.

Dia berjanji mengawal masalah ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) wartawan.

“Akan kami suarakan dengan berita karena itu diatur dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” janjinya. (tim/red)

Baca Juga :   Ternyata Jalinbar Bukan Prioritas!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait