PEMBARUAN.ID – Seorang pekerja humas tidak harus seperti wartawan dalam menyampaikan informasi publik. Seorang humas cukup menyediakan data dalam bentuk pres rilis, yang memuat informasi sebuah peristiwa atau agenda.
Demikian dikatakan Pemimpin Redaksi Pembaruan.id Ariyadi Ahmad saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Jurnalistik yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Utara (Lampura), Selasa (06/12/2022).
Menurut Wakil Sekretaris PWI Lampung itu, Humas cukup berperan sebagai bank data yang menyajikan informasi inti dari sebuah agenda lembaganya. Karenanya, humas harus memahami apa yang jurnalis butuhkan.
“Pelatihan semacam ini menjadi penting, bukan untuk mencetak pekerja humas menjadi wartawan. Tetapi membuat pekerja humas memahami apa tugas, peran dan informasi seperti apa yang dibutuhkan wartawan,” kata dia.
Selain itu, lanjut Ari –sapaan akrabnya–, pekerjaan humas tidak melulu mengandalkan jurnalis sebagai corongnya. Sebab, kata dia, terlalu banyak agenda yang sifatnya internal dan informasi tersebut hanya untuk kalangan sendiri, tidak berdampak apa pun terhadap khalayak.
“Informasi internal, biasanya penting tetapi tidak memiliki nilai berita, lantaran hanya dibutuhkan kalangan sendiri. Tentu tidak menarik diberitakan bagi wartawan. Nah, informasi semacam ini bisa di publikasi di media sosial,” tuturnya.
Pekerja humas, tambah Ari, harus bisa berperan sebagai produser maupun publisher. Sehingga, akun media sosial milik lembaga yang dikelola humas, menjadi jendela informasi awal bagi pemburu berita.
“Wartawan yang tertarik dengan isu atau agenda yang dipublish humas akan mengkonfirmasi pihak yang berkopeten di lembaga tersebut. Cara ini juga untuk menghindari keseragaman pemberitaan,” ungkapnya.
Harus diakui, tambah Ari, peran serta media sangat dibutuhkan. Sehingga sangat baik jika pekerja humas menjalin hubungan harmonis dengan pihak media.
“Harus diakui peran serta media sangat penting dalam, karenanya Panwaslu Kecamatan harus selalu harmonis dengan pihak media,” pungkasnya.
Di ahir sesi, pria yang pernah jadi Pemred Koran Politik itu, meminta seluruh peserta mempraktikkan cara penyampaian informasi di sosial medianya masing.
Dikerahui, Bawaslu Lampura menggelar upgrading kehumasan dan pelatihan jurnalistik yang diikuti oleh 23 Divisi Hukum Pencegahan, Partisifasi Masyarakat dan Humas(HPPH) Pengawas Pemilu Kecamatan se-Lampura di Hotel Cahaya, Kotabumi, Selasa (06/12/2022).
Selain mendatangkan narasumber dari Bandarlampung, Bawaslu juga menghadirkan penggiat media sosial dan tenaga humas pemerintahan. (tim/red)