Friday, April 3, 2026
HomePEMILUDKPP Gelar Rapat Koordinasi: Penyelenggara Harus Memahami Kode Etik

DKPP Gelar Rapat Koordinasi: Penyelenggara Harus Memahami Kode Etik

JARRAKPOSLAMPUNG – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah IV di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa-Rabu (21-22/11/2023).

Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah IV dibuka langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito didampingi Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berserta Sekretaris DKPP David Yama.

Melalui kegiatan ini, DKPP berharap tidak ada lagi perbedaan visi dan misi dalam penyelenggaraan pemilu di antara KPU serta Bawaslu. Kedua lembaga ini bersilang pemahaman peraturan perundang-undangan kepemiluan.

“Jangan sampai KPU dan Bawaslu bersilang pendapat. Berbeda menafsirkan peraturan mulai dari Undang-Undang Pemilu sampai turunannya yakni Perbawaslu, PKPU, dan Peraturan DKPP,” tegas Heddy Lugito.

Penyelenggara dipandang penting untuk memiliki kesamaan visi dan misi karena pemilu tahun 2024 yang sangat strategis. Pergantian pucuk pimpinan di tingkat nasional akan diikuti dengan pergantian kepala daerah di 37 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Baca Juga :   DKPP Putuskan 2 Komisioner Bawaslu Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik

Selain menyamakan visi dan misi dalam memahami peraturan perundang-undangan, melalui rapat koordinasi ini, DKPP hadir untuk memastikan penyelenggaraan pemilu tidak hanya berjalan baik tetapi juga berintegritas.

“Pemilu berintegritas akan terwujud bila diselenggarakan oleh penyelenggara yang memiliki intergitas pada level tertinggi. Maka dari itu saya mengajak penyelenggara untuk menjaga integritasnya pada level tertinggi,” tegasnya.

Mantan wartawan senior tanah air ini juga mengungkapkan pandangannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Anggota Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan oleh Polda Sumatera Utara.

“Itu (OTT di Kota Medan) adalah contoh yang tidak baik. Jangan sampai terulang lagi di daerah lain, Insya Allah tidak akan terulang, integritas penyelenggara akan tetap terjaga,” pungkasnya.

Sekretaris DKPP David Yama mengungkapkan peserta yang hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah IV sebanyak 261 orang. Terdiri dari KPU dan Bawaslu kabupaten/kota, provinsi, serta Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP.

Baca Juga :   10 Fakta Dalam Sidang Bawaslu Terkait Pelanggaran Kode Etik

Regional Sulawesi meliputi provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Kemudian regional Papua meliputi provinsi Papua, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

“Atas dasar banyaknya pengaduan ke DKPP, perlu kiranya melakukan pemahaman Kode Etik Penyelenggara Pemilu kepada seluruh penyelenggara untuk menghadapi pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” tegas David Yama.

Sebagai informasi, pembukaan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah VI juga dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad, Kasdam Hasanuddin Brigjen TNI M. Syech Ismed, dan Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol CH Patopo. (rls/***)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments