Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Sebanyak 12 bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Lampung telah memenuhi syarat administrasi dukungan pemilih, menurut hasil rapat pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Balon DPD RI Provinsi Lampung, di KPU setempat, Minggu (15/01/2023).

Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung Ismanto menjelaskan, verifikasi administrasi dilakukan terhadap 20 Balon DPD RI yang sebelumnya telah menyerahkan dukungan minimal pemilih.

“Jumlah yang disyaratkan yaitu minimal 3.000 dukungan pemilih yang tersebar di 15 kabupaten/kota se-Lampung. Setelah dilakukan rekapitulasi verifikasi administrasi, hanya 12 Balon yang dinyatakan memenuhi syarat jumlah dukungan minimal pemilih beserta sebarannya,” kata Ismanto.

Berikut 12 Balon DPD yang memenuhi syarat.
1. Abdul Hakim
2. Agung Imam Prasetyo
3. Ahmad Bastian SY
4. Bustami Zainudin
5. Davit Kurniawan
6. Farah Nuriza Amelia
7. H. SM Herlambang
8. Jihan Nurlela
9. Khaidir Bujung
10. Supeno
11. Taufiq
12. Tulus Purnomo Wibowo

Sebanyak delapan Balon lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat, yaitu:
1. Almira Nabila Fauzy
2. Asmadi
3. Benny Uzer
4. Devi Siswandani
5. Diah Siti Nuraini
6. Heri Proletari Dwi Kartika AZ
7. Petrus Tjandra
8. Laras Tri Handayani

Pascarekapitulasi hasil verifikasi administrasi, lanjut Ismanto, akan dilakukan perbaikan kesatu oleh Balon DPD yang belum memenuhi syarat.

“Jika dukungan pemilih dan sebarannya masih belum memenuhi syarat di tahap perbaikan kesatu, KPU masih memberikan kesempatan perbaikan kedua,” jelas dia.

Ismanto menjelaskan, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU, tahap perbaikan dan penyerahan dukungan dijadwalkan pada 16-22 Januari 2023.

“Sedangkan, tahap perbaikan dan penyerahan dukungan kedua pada 12-21 Maret 2023 dan dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan atau Silon,” ucapnya.

Perbaikan dimaksud, jelas Ismanto, sama halnya penyerahan dukungan di awal, berlaku mutatis mutandis. Mekanismenya menyerahkan dukungan dengan jumlah yang mencukupi kekuranganya atau lebih banyak jumlah dukunganya. (tim/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait