Waketum dan Satgas KONI Kembali Digarap Kejati

Date:

PEMBARUAN.ID – Wakil Ketua Umum (Waketum) III Bidang Perencanaan Anggaran dan Sumber Daya Usaha Pada KONI Provinsi Lampung Agus Nompitu dan Satgas KONI AMH diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (28/09/2022).

Agus Nompitu diperiksa Kejati untuk kali kedua sebagai saksi untuk kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung Tahun Anggaran 2020 Rp29 miliar.

26 Januari 2022 lalu, Agus sempat diperiksa sebagai saksi tak lama berselang ketika Kejati menaikkan kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Agus Nompitu diperiksa terkait perencanaan program anggaran, serta penyusunan permohonan bantuan dana hibah yang akan diusulkan. 

“Pemeriksaan ini pendalaman untuk memenuhi kelengkapan terkait Perhitungan Kerugian Negara,” singkat Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra dalam surat elektroniknya. (rls/red/***) 

Baca Juga :   Kasus Mafia Tanah, Polda Amankan 5 Tersangka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Turun ke Pesawaran, DPRD Diminta Tegakkan Anti Korupsi

JARRAKPOSLAMPUNG – Komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Pesawaran kembali...

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Mesin Anggaran Daerah Resmi Berjalan

JARRAKPOSLAMPUNG - DPRD bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota...

DPRD Pesawaran Bongkar Dugaan Kebocoran PAD

JARRAKPOSLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran...

Jual Alat Drumband: Ketika Nada Menjadi Identitas, dan Irama Menjadi Kehormatan

Dalam dunia jual alat drumband dan jual marching band,...