PEMBARUAN.ID – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin memimpin langsung menggeledah kediaman tersangka korupsi penyelewengan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung, Sahriwansah, Selasa (14/03/2023).
Sejumlah dokumen diamankan Korps Adhyaksa itu dari rumah mantan Kepala DLH yang terletak di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Langkapura itu.
“Ya, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini, kita amankan,” kata Hutamrin.
Sayangnya Hutamrin enggan memaparkan secara rinci sejumlah dokumen yang dibawa oleh pihaknya. “Ada beberapa dokumen,” singkatnya.
Selain itu, penggeledahan juga dilaksanakan di dua kediaman tersangka lainnya, yakni: HF (mantan Kepala Bidang di DLH) dan H (pembantu Bendahara DLH).
“Penggeledahan juga, dilaksanakan di rumah tersangka lain,” tandasnya.
Dimintai keterangan terkait penggeledahan di kediaman pembantu Bendahara DLH. Hutamrin enggan menkelaskan lebih jauh. (tim)