Skip to content
slot gacor
Facebook
Twitter
WhatsApp

Sepanjang tahun 2024, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam memberantas judi online (judol). Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai langkah preventif dan represif, bisnis ilegal ini tetap tumbuh subur di tengah masyarakat. Berikut rangkuman sejumlah momen penting terkait judi online selama 2024 yang mencerminkan kompleksitas permasalahan ini.

1. Modus Judi Online yang Terus Berkembang

Kasus judi online yang diungkap sejak 2023 masih mendominasi pemberitaan hingga kini. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap berbagai modus baru yang digunakan para bandar untuk mengelabui hukum.

Pada Maret 2024, dua situs bernama bxxchanger.com dan alxxchanger.club terungkap sebagai kedok judi online dengan skema menyerupai trading. Dua tersangka, DA dan AN, yang merupakan warga Cirebon, Jawa Barat, diduga mengelola situs ini dengan omzet mencapai miliaran rupiah per bulan. Dalam skema ini, pemain diminta menebak pergerakan harga aset dalam waktu singkat.

“Ini jelas masuk ranah perjudian karena sepenuhnya bergantung pada keberuntungan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Djuhandhani Rahardjo Puro.

Kasus lainnya terjadi pada Juli 2024, ketika jaringan judi online yang juga menawarkan konten pornografi berhasil dibongkar. Delapan tersangka dari jaringan internasional ini diketahui beroperasi sejak Desember 2023 hingga April 2024 dengan omzet mencapai Rp 500 miliar. Server mereka diketahui berada di Taiwan, sementara kantor operasionalnya terletak di Karawaci, Tangerang.

2. Publik Figur yang Terseret

Fenomena slot gacor hari ini turut menyeret sejumlah nama publik figur. Sebanyak 27 artis menjadi sorotan setelah Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (Al’MI) melaporkan dugaan keterlibatan mereka dalam promosi judi online. Nama-nama seperti Wulan Guritno dan Deny Cagur masuk dalam daftar panjang tersebut.

Baca Juga :   Skripsi Dampak Judi Online Terpilih sebagai Skripsi Terbaik di UIN Raden Intan Lampung

Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dari Dittipidsiber Bareskrim Polri menyebutkan bahwa gelar perkara akan dilakukan untuk memverifikasi bukti yang telah dikumpulkan, termasuk konten promosi di media sosial.

Sementara itu, figur publik lainnya seperti Natta Eko Stevanus alias Katak Bhizer dan Gunawan “Sadbor” juga terseret dalam kasus serupa. Natta diketahui mempromosikan konten judi melalui kanal YouTube-nya, sementara Gunawan ditahan atas dugaan mempromosikan situs judi melalui konten joget di platform digital. Menariknya, Gunawan kini diangkat sebagai duta antijudi online setelah penahanannya ditangguhkan.

3. Data dan Dampak Kasus Judi Online

Pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Judi Online pada November 2024 di bawah koordinasi Menko Polhukam Budi Gunawan. Desk ini mencatat bahwa 8,8 juta masyarakat Indonesia terpapar judi online, dengan mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah. Data menunjukkan bahwa 97.000 anggota TNI/Polri, 1,9 juta pegawai swasta, dan bahkan 80.000 anak di bawah usia 10 tahun terlibat dalam aktivitas ini.

Kerugian ekonomi akibat judi online mencapai Rp 900 triliun sepanjang tahun 2024. Angka tersebut mencerminkan masifnya perputaran uang ilegal di sektor ini.

4. Penindakan Hukum yang Intensif

Selama periode 5-20 November 2024, Desk Pemberantasan Judi Online berhasil mengungkap 619 kasus dengan 734 orang tersangka. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menjelaskan bahwa barang bukti yang disita meliputi uang tunai senilai Rp 77,6 miliar, 858 unit ponsel, 111 perangkat komputer, 470 buku rekening, hingga dua pucuk senjata api.

Baca Juga :   Bersaksi di Persidangan Andi Desfiandi, Pria Ini Ngaku Hubungi Zulhas

Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak pelaku judi online, baik di tingkat pusat maupun daerah.

5. Upaya Pencegahan yang Dilakukan Pemerintah

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga berperan aktif dalam memerangi judi online. Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkap bahwa hingga November 2024, lebih dari 104.000 situs judi online telah diblokir. Selain itu, 651 rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online juga telah diblokir.

Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku, pemerintah turut bekerja sama dengan platform digital seperti Google dan Meta untuk memblokir lebih dari 8.600 kata kunci terkait judi online.

“Meskipun judi online legal di beberapa negara, di Indonesia ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Oleh karena itu, kami terus mendorong platform digital untuk mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Meutya.

6. Kontroversi Inisial T

Di tengah gencarnya pemberantasan, nama inisial T sempat mencuat sebagai sosok yang diduga menjadi pengendali utama jaringan judi online. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Bareskrim Polri menyatakan belum menerima bukti kuat terkait keterlibatan inisial T. Proses penyelidikan lebih lanjut masih bergantung pada hasil analisis penyidik.

Menuju Tahun Baru: Harapan dan Tantangan

Tahun 2024 memberikan pelajaran penting bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam menghadapi tantangan judi online. Meski upaya pemberantasan telah menunjukkan hasil, kompleksitas masalah ini memerlukan pendekatan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

Dengan langkah pencegahan, penindakan hukum, dan edukasi masyarakat, diharapkan Indonesia dapat menekan laju pertumbuhan judi online di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait