JARRAKPOSLAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menjadi tuan rumah Sosialisasi dan Asesmen Mandiri Penguatan Integritas Ekosistem (PIE) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) pada Selasa (19/3). Kegiatan ini merupakan kerja sama Forum Rektor Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dideklarasikan di Yogyakarta pada 15 November 2022.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PIE PTN/PTKN merupakan program pendidikan antikorupsi untuk memperkuat integritas pada 12 area prioritas yang menjadi core business PTN dan PTKN. Unila menjadi salah satu dari 85 universitas yang berkomitmen menegakkan PIE dan diwajibkan oleh KPK untuk melakukan asesmen mandiri PIE.
“Unila sudah terlebih dahulu aktif melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Dr. Suripto.
Kegiatan PIE PTN terbagi atas empat fase, yaitu pemetaan area (triwulan 1 2024), penguatan kapasitas area prioritas (triwulan 2 2024), pelaksanaan (triwulan 3 2024), dan monitoring, evaluasi, penyempurnaan, dan penambahan PIEPTN (triwulan 4 2024).
Sosialisasi dan asesmen mandiri PIE di Unila diikuti oleh 109 unsur pimpinan PTN/PTKN perwakilan 85 PTN/PTKN se-Indonesia. Pada hari pertama, asesmen mandiri dilakukan oleh para wakil dekan II, ketua jurusan, sekretaris jurusan, tim ZI fakultas, kabag, sekretaris bagian, koordinator senat fakultas, dan lainnya.
Dr. Suripto mengimbau kepada peserta untuk mengisi asesmen mandiri dengan jujur dan berdasarkan hati nurani. Ia berharap Unila dapat berkontribusi maksimal dalam menyukseskan program ini.
Koordinator Tim PIE PTN Unila Dr. Ahmad Rifa’i, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa Unila akan melaksanakan kegiatan ini selama tiga hari. Asesmen mandiri untuk dosen, tenaga kependidikan, humas, dan organisasi mahasiswa akan dilakukan pada Rabu dan Kamis, 20-21 Maret 2024, di Gedung UPT TIK Unila.
Tentang PIE PTN/PTKN
PIE PTN/PTKN merupakan program pendidikan antikorupsi dalam bentuk penguatan integritas pada 12 area prioritas, yaitu:
- Pemilihan Pimpinan dan Pejabat Perguruan Tinggi
- Penerimaan Mahasiswa Baru
- Pembelajaran
- Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Hilirisasi Inovasi
- Publikasi
- Pengelolaan SDM
- Pengelolaan Keuangan
- Administrasi Kependidikan
- Akreditasi dan Perizinan
- Pengadaan Barang dan Jasa
- Pengelolaan Aset
- Pengelolaan Kerja Sama
Program ini bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan PTN/PTKN dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
