Monday, April 20, 2026
HomeDUNIA KAMPUSSosialisasi Peraturan Tugas Belajar di Unila: Peningkatan Disiplin dan Kualitas Dokumen

Sosialisasi Peraturan Tugas Belajar di Unila: Peningkatan Disiplin dan Kualitas Dokumen

JARRAKPOSLAMPUNG – Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila), Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D., membuka acara sosialisasi mengenai tugas belajar di ruang sidang lantai empat gedung rektorat pada Jumat, 26 Januari 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para dosen Unila mengenai peraturan terkait tugas belajar yang baru diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2022.

Peraturan tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk izin tugas belajar, penghapusan izin belajar, sumber biaya, perpanjangan tugas belajar, sanksi, pencabutan status tugas belajar, dan sebagainya.

Prof. Rudy menyampaikan bahwa para dosen yang ingin mengajukan atau sedang dalam proses tugas belajar harus mematuhi dan memperhatikan peraturan menteri yang telah ditetapkan.

Baca Juga :   Tim HETI Unila Gelar The First International Conference on Medical Science & Health

Ia juga menekankan pentingnya persiapan dokumen bagi para dosen yang ingin mengajukan tugas belajar, termasuk pengajuan maupun perpanjangan.

“Saya ingin dosen yang akan mengajukan tugas belajar sudah siap mengurus dokumen yang diperlukan dan memperhatikan batas waktu terakhir pengiriman,” ujar Prof. Rudy.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para dosen, sehingga mereka menjadi lebih disiplin dan teliti dalam proses pengajuan tugas belajar. Hal ini sejalan dengan upaya Unila untuk meningkatkan kualitas pengelolaan tugas belajar di lingkungan perguruan tinggi, serta memastikan bahwa para dosen memahami dan mengikuti peraturan yang berlaku. (***)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments