Suyono Diarak Bak Seorang Raja
PEMBARUAN.ID – Ada yang menarik dari prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila), Kamis (03/11/2022).
Ya, bak sebuah resepsi pernikahan. Prosesi arak-arakan adat Lampung lengkap dengan pantun yang dirubah dengan sholawat, serta iringan para dayang-dayang dan pemangku adat, mengiringi Dekan FKIP yang baru, Prof Dr Suyono MSi yang berada di barisan paling depan.
Arak-arakan yang dimulai dari Balai Adat Lampung menuju Aula Gedung B FKIP Unila tersebut, melibatkan sejumlah mahasiswa berpakaian adat dan para petinggi Unila ikut mengiringi. Setelah itu, para sekretaris jurusan, Kaprodi S1, S2, dan S3 serta anggota dan Ketua Senat FKIP, Dr Farida Ariyani MPd yang lebih dulu berada di Aula Gedung B FKIP menyambut Ketua Dekan FKIP Unila yang baru tersebut.
Prosesi Sertijab dari Plt Dekan FKIP Unila Prof Patuan Raja kepada Prof Dr Suyono MSi, di pimoin langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Rektor Unila, Dr Mohammad Sofwan Effendi MEd.
Dalam sambutannya, Prof Suyono mengatakan, menjalankan program kerja dirinya dan jajaran sivitas akademika akan mengacu pada program kerja sebelumnya. Selain itu, Suyono mengaku akan menjaga harmonisasi seluruh civitas akademika FKIP Unila dalam rangka pencapaian program kerja.
“Apa yang telah di rencanakan oleh program studi dan fakultas, dan dilakukan oleh pendahulu saya, akan saya lanjutkan. Dalam menjalankan program kerja kedepannya kami akan mempertahankan, memperbaiki serta melakukan pengembangan dalam rangka menuju FKIP Unggul,” kata Suyono.
Sementara, dalam sambutannya Plt Rektor Unila, Dr Mohammad Sofwan Effendi MEd mengatakan, mengutip dari amanat Mas Menteri (Mendikti), yang pertama FKIP merupakanan satu diantara dua program, yang tidak dapat mengambil program diluar Prodi FKPI. Tetapi, kata dia, boleh di luar Prodi FKIP.
“Karna bidang pendidikan dan kesahatan harus full 8 semester sebagai Prodi dasar, tidak boleh dikurangi dengan Prodi di luar. Boleh mengambil di luar, seperti, magang, pertukaran mahasiswa, kampus mengajar,” kata dia.
Ke dua, lanjut M Sofwan, FKIP harus mereflesikan pola mengajar Ki Hajar Dewantara, yakni fleksibelitas kepada mahasiswa, maupun dosennya.
“Ya, walaupun tidak boleh keluar dari Prodi, namun caranyalah yang diperbolehkan, yakni tiga semester di luar riset boleh, magang boleh, kampus mengajar boleh. Saya juga titip, agar seluruh tenaga pendidik menjunjung tinggi kejujuran. Sebagai manusia tentu boleh saja salah, tapu bohong tentu tidak boleh,” pungkasnya. (red/mat)