Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

 

JARRAKPOSLAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali menegaskan komitmennya sebagai kampus inklusif dengan meluluskan doktor penyandang disabilitas pertama dalam Program Studi (Prodi) S3 Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Pascasarjana. Ujian promosi doktor ini digelar pada Jumat (28/02/2025) di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Pascasarjana UIN RIL.

Promovendus, Supron Ridisno, berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Kebijakan Pemerintah Daerah Guna Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Provinsi Lampung” di hadapan dewan penguji. Meskipun memiliki keterbatasan penglihatan, Supron mengkaji secara mendalam implementasi kebijakan daerah terkait pendidikan inklusi dan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.

Dalam pemaparannya, Supron menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendorong keterlibatan sektor swasta guna meningkatkan peluang kerja bagi penyandang disabilitas. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitiannya mengungkap bahwa meskipun regulasi telah mendukung, hambatan seperti keterbatasan tenaga pendidik profesional, akses media pendidikan, serta minimnya pelatihan kerja masih menjadi tantangan utama.

Baca Juga :   Unila Gelar Workshop untuk Tingkatkan Administrasi dan Manajemen Akademik

Rektor UIN RIL, Prof. H Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., yang juga bertindak sebagai Ketua Sidang, mengapresiasi perjuangan dan capaian akademik Supron.

“Kampus ini berkomitmen memberikan kesempatan yang setara bagi semua, dan pencapaian Supron menjadi bukti bahwa keterbatasan bukan halangan untuk meraih gelar akademik tertinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Wan mendorong akademisi untuk terus menghasilkan penelitian yang berorientasi pada solusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam bidang pemberdayaan penyandang disabilitas. Ia berharap hasil riset Supron dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang lebih efektif dan aplikatif.

Setelah melalui sesi tanya jawab dengan tim penguji, Supron dinyatakan lulus dengan hasil yang sangat baik dan berhak menyandang gelar Doktor ke-359 di UIN RIL.

Baca Juga :   Webinar Internasional FKIP Unila: Mengenal Deep Learning untuk Transformasi Pendidikan di Indonesia

Dalam sidang promosi doktor ini, hadir Rektor sebagai Ketua Sidang, didampingi oleh Direktur Pascasarjana UIN RIL Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur, M.Si. sebagai Penguji I, Prof. Dr. H. Syarifudin Basyar, M.Ag. sebagai Penguji II, Dr. H. Jasmadi, M.Ag. sebagai Penguji III, Prof. Dr. Ari Darmastuti, M.A. sebagai Penguji IV, Dr. H. M. Saifuddin, M.Pd. sebagai Penguji V, serta Dr. Hj. Rini Setiawati, M.Sos.I. sebagai Sekretaris Sidang.

Keberhasilan Supron Ridisno menjadi inspirasi bahwa dengan semangat, ketekunan, dan dukungan lingkungan akademik yang inklusif, siapapun dapat meraih prestasi setinggi mungkin. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait