JARRAKPOSLAMPUNG – Menyikapi meningkatnya permasalahan lingkungan dan menurunnya kualitas tanah, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) Periode 1 Tahun 2025 menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Sosialisasi Pertanian Tingkatkan Mutu dalam Mencapai Peluang Keberhasilan Penanaman Pertanian di Desa Negeri Campang Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara, Jumat (24/1/2025).
Kegiatan ini merupakan inisiatif mahasiswa KKN yang bekerja sama dengan perangkat desa serta anggota Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai praktik pertanian yang ramah lingkungan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari program kerja KKN kelompok Desa Negeri Campang Jaya yang terdiri dari Pajar Dicky Ronaza, Mahdiyyan Fadillah, Sarah Kamilia Lathifa Zahra, Rizka Dian Misary, Anggun Efrida, Diego Ananda, dan Silfira Annisa dengan bimbingan dosen Donny Lesmana, S.T., M.T.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga praktik langsung mengenai pemanfaatan limbah domestik dan limbah pertanian sebagai upaya mengurangi pencemaran lingkungan. Ada tiga pokok pembahasan utama dalam sosialisasi, yaitu pemanfaatan limbah tandan kosong kelapa sawit (TKKS) untuk budidaya jamur merang, pembuatan pupuk kompos dari limbah domestik, dan produksi pestisida nabati.
Pajar Dicky Ronaza, salah satu mahasiswa KKN, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan limbah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Semoga melalui sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan pertanian yang ramah lingkungan di desa serta membuka peluang peningkatan pertanian di masa yang akan datang,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, mahasiswa KKN akan melakukan pemantauan terhadap proses pengomposan yang telah diterapkan, memonitoring efek pestisida nabati terhadap tanaman selama dua minggu, serta mengajukan pendanaan ke Kementerian Keuangan guna pengembangan riset terkait pengolahan limbah kelapa sawit.
Diharapkan, kegiatan ini dapat mengurangi pencemaran lingkungan, mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk dan pestisida kimia yang berpotensi merusak tanah, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan pertanian berkelanjutan. (***)