Wednesday, April 15, 2026
HomeDAERAHDPRD dan Pemkab Tanggamus Teken MoU Terhadap KUA PPAS APBD 2024

DPRD dan Pemkab Tanggamus Teken MoU Terhadap KUA PPAS APBD 2024

JARRAKPOSLAMPUNG – Rapat paripurna MoU antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (01/09/2023).

Paripurna dihadiri Bupati Tanggamus Dewi Handayani, Sekda Hamid H Lubis, Forkopimda, Para Asisten, Kepala OPD, Pimpinan Ormas, Para Camat Se-kabupaten Tanggamus, Insan Pers dan Para Undangan yang ditentukan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, serta diikuti 23 Anggota DPRD Tanggamus.

Bupati Tanggamus Dewi Handayani mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2024.

“MoU KUA dan PPAS APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan DPRD Kabupaten Tanggamus, dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024,” kata dia.

Untuk itu, lanjutnya, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima. Serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :   Paripurna LKPJ 2022, Bupati Tanggamus Sampaikan 2 Catatan Penting

Ia menjelaskan, penyampaian KUA- PPAS APBD Kabupaten Tanggamus Tahun anggaran 2024, dengan diterapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi,
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan Pembangunan dan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Menuntut penyempurnaan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik yaitu transparan, akuntabilitas, dan partisipatif,” tegasnya.

Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program, dengan cara memastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang akan dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi Perangkat Daerah yang bersangkutan.

“Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan memerlukan adanya koordinasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui peng-integrasian program dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan,” tutur dia.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 yang ditetapkan Pengelolaan Keuangan Daerah. Menuntut penyempurnaan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik yaitu transparan, akuntabilitas, dan partisipatif.

Baca Juga :   Dihadiri Bupati, Paripurna HUT Kemerdekaan RI di Tanggamus Khidmat

“Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program, dengan cara memastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang akan dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi Perangkat Daerah yang bersangkutan,” jelas dia.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 22 Tahun 2023, menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024, di dalam dokumen RKPD tersebut telah digariskan tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 adalah Pemantapan Daya Saing Daerah Untuk Memacu Transformasi Ekonomi.

Berikut prioritas pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2024

1. Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
2. Meningkatkan nilai tambah ekonomi, kehidupan sosial, budaya, keagamaan dan stabilitas kamtibmas.
3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan.
4. Memperkuat daya dukung infrastruktur dan konektivitas kewilayahan.
5. Meningkatkan produktivitas dan daya saing produk unggulan daerah.
6. Mengelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mitigasi bencana.
Sejalan dengan tema dan prioritas pembangunan tahun 2024. (***)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments