PEMBARUAN.ID – Tim Seleksi (Timsel) calon penerimaan anggota Bawaslu Provinsi Lampung memastikan 16 besar hasil seleksi Bakal Calon Bawaslu Lampung memiliki kredibilitas, integritas mumpuni, bisa berkerja secara team dan memiliki reputasi yang baik.
Hal tersebut diuangkapkan Sekretaris Timsel Bawaslu Lampung Yusdianto menanggapi pertanyaan pembaruan.id terkait adanya laporan masyarakat yang menyatakan dua dari 16 besar pernah dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Lampung.
“Timsel telah memanggil dua calon anggota Bawaslu bersangkutan untuk memastikan kebenaran informasi dari laporan masyarakat. Sudah kami mintai keterangan dan klarifikasi dari yang bersangkutan,” kata dia, Selasa (13/06/2023).
Tim seleksi, Lanjut Kaprodi Hukum Tata Negara Universitas Lampung itu, mengapresiasi masyarakat karena terlibat secara intens memberikan tanggapan dan saran kepada Timsel.
Untuk itu, kata dia, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, agar proses penjaringan ini menghasilkan calon anggota Bawaslu yang bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik.
“Tanggapan dan saran masyarakat termuat menjadi salah satu point pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Timsel kepada 16 calon anggota Bawaslu,” tuturnya.
Sesi itu, lanjut dia, disebut dalam wawancara, tahapannya berlangsung 07-08 Juni 2023, kemarin. Dalam wawancara, pihaknya mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang kami serap dari laporan masyarakat.
“Sesi wawancara memiliki bobot nilai 60 persen untuk menentukan 16 besar menjadi 8 besar calon anggota Bawaslu, sementara 40 persen dari tes kesehatan,” jelas dia.
Selain itu timsel juga, telah melakukan penggalian terhadap 16 calon anggota Bawaslu, hal ini dilakukan agar Timsel mengambil keputusan yang tepat dan menemukan calon anggota Bawaslu yang memenuhi kriteria-kriteria yang dibutuhkan.
“Ya, Timsel memiliki tanggung jawab untuk menghantarkan calon anggota Bawaslu yang memiliki Kredibilitas, mempunyai Integritas yang mumpuni, dan bisa bekerja secara team hingga memiliki Reputasi yang baik,” tegasnya.
Terlebih, lanjutnya, hampir secara keseluruhan 16 calon anggota Bawaslu tersebut merupakan penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu, pihaknya telah menelusuri apakah semasa mengemban tugas lembaga penyelenggara Pemilu sebelumnya, calon tersebut menjalankan tugas dengan baik dan memiliki reputasi yang baik.
Selain Kredibilitas, Integritas mumpuni, bisa berkerja secara team dan memiliki reputasi yang baik. Timsel juga melakukan penggalian terhadap kemampuan manejarial, kemampuan teknis dan kemampuan sosial-kultural yang dimiliki oleh 16 calon anggota Bawaslu terpilih.
Diketahui, dua dari 16 Bacalon Bawaslu Lampung yakni Budi Jaya diadukan ke DKPP pada 10/10/2012.
Dalam perkara ini, Budi dan sejumlah rekan-rekannya dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada ketua dan anggota KPU Kabupaten Tulangbawang.
Selain Budi Jaya, Marlini juga pernah dilaporkan ke DKPP oleh anggota Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) pada (07/02/2023).
Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat itu diduga melakukan kesengajaan dengan meloloskan pengurus parpol menjadi anggota PPS.
Namun, surat DKPP RI Nomor 392/SET-02/11/2023 perihal Hasil Verifikasi Administrasi tertanggal 23 Februari 2023 Belum Memenuhi Syarat (BMS). Alhasil, Marlini tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Untuk diketahui, saat ini Timsel Bawaslu Lampung, tengah menunggu hasil tes kesehatan dari Mabes Polri. Setelah menerima hasil tersebut, Timsel akan melaksanakan rapat pleno untuk memutuskan delapan calon anggota Bawaslu terpilih.
Setelah delapan calon anggota Bawaslu tersebut terpilih, timsel akan menyerahkan hasil tersebut ke Bawaslu RI, bersamaan dengan itu tugas Timsel selesai. (sandika)