Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

 

JARRAKPOSLAMPUNG – Staf Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Bidang Hukum, Samsudin, secara resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, pada pukul 08.00 WIB itu, berlokasi di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3, Gedung C, Kemendagri, Rabu (19/06/2024).

Samsudin dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 69/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pj Gubernur Lampung, yang ditandatangani pada tanggal 14 Juni 2024.

Dalam acara tersebut terpantau petugas terlebih dahulu membacakan isi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P Tahun 2024 yang menetapkan Samsudin sebagai Pj Gubernur Lampung.

Berikut adalah kutipan dari Keppres tersebut.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Presiden Republik Indonesia, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan Keputusan Presiden tentang Penjabat Gubernur Lampung.

Baca Juga :   Dewan Warning PT PHE OSES

1. Mengangkat Samsudin, Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga, sebagai Penjabat Gubernur Lampung terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun.

2. Pelaksanaan lebih lanjut Keputusan Presiden ini dilakukan oleh Kemendagri.

3. Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Juni 2024.”

Setelah pembacaan Keppres, Mendagri Tito Karnavian melantik Samsudin secara resmi.

Dalam sambutannya, Tito menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan Samsudin dalam menjalankan tugasnya.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Tito.

Diketahui, Samsudin menggantikan posisi Arinal Djunaidi lantaran masa jabatan Arinal berakhir pada 12 Juni kemarin. (***)

Baca Juga :   Berebut Kursi Seksi Koni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait