PEMBARUAN.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Lampung, mengapresiasi Pemprov Lampung yang mengalokasikan anggaran dalam APBD 2023 untuk Pemilu 2024, sebesar Rp159,4M.
Hal tersebut, dikatakan Soni Stiawan saat membacakan pemandangan umum Fraksi PKB atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, di Ruang Paripuna Dewan, Gedung DPRD Lampung, Selasa (25/10/2022).
“Memasuki Tahun Politik. Fraksi PKB mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mengalokasikan 40
persen dari kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu 2024 untuk KPU sebesar Rp.125,4 Miliyar dan Bawaslu sebesar Rp.34 Miliyar,” kata Soni.
Tidak hanya itu, lanjut Soni, dalam rangka Penguatan, Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Provinsi Lampung juga
mengalokasikan belanja pengawasan pada Inspektorat Provinsi Lampung pada APBD 2023 Sebesar Rp.44 Miliyar.
“Besaran dana tersebut, diharapkan dapat efektif dan efisien dalam penggunaannya. Fraksi PKB menilai perlu ada semacam Pendidikan politik bagi masyarakat yang dilakukan oleh Inspektorat, yang sifatnya Non Seremonial,” tutur dia.
Misalnya, jelas Soni, Inspektorat
melibatkan Organisasi Kepemudaan (OKP) dalam pengawasan Pemilu di daerah-daerah rentan terjadi pelanggaran Pemilu. Agar, tambah dia, Pemilu yang bersih sebagaimana dicita-citakan dapat terwujud.
Selain anggaran Pemilu, FPKB juga mengapresiasi penambahan alokasi anggaran hibah kepada partai politik yang semula hanya sebesar Rp.4,8 Miliyar menjadi Rp.9,5 Miliyar.
Kendati demikian, Fraksi PKB menilai, besaran anggaran yang peruntukkannya guna meningkatkan peran parpol dalam memberikan pendidikan politik pada masyarakat itu, masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk Pendidikan dan Pelatihan bagi ASN yang mencapai Rp.33 Miliyar.
“Tentu kami apresiasi dengan penambahan alokasi dana hibah untuk parpol itu. Anggaran tersebut jelas peruntukkan untuk meningkatkan peran parpol dalam melakukan pendidikan politik pada masyarakat. Sayangnya besarannya, masih jauh di bawah alokasi anggaran untuk Pendidikan dan Pelatihan bagi ASN yang mencapai Rp.33 Miliyar,” tutup Soni. (tim/red/***)