KPU Bandarlampung Pastikan Hak Pilih Kelompok Rentan Terjamin pada Pilkada 2024

Date:

 

JARRAKPOSLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada serentak yang akan berlangsung pada Rabu (27/11/2024). Kelompok rentan yang dimaksud mencakup penyandang disabilitas, pasien rumah sakit (RS), dan warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

Ketua KPU Bandarlampung, Arie Oktara, menjelaskan bahwa berbagai langkah telah dilakukan untuk menciptakan aksesibilitas yang optimal, termasuk menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah disabilitas.

“Kami telah menyiapkan TPS dengan akses yang mudah untuk penyandang disabilitas fisik, dilengkapi alat bantu tuna netra (ATB) seperti template braille untuk pemilih tunanetra,” kata Arie dalam konferensi pers pada Selasa (26/11/2024).

Bagi pasien yang dirawat di rumah sakit, KPU telah menyiapkan mekanisme khusus agar mereka tetap dapat memberikan suara. Petugas pemungutan suara akan mendatangi langsung ruangan pasien yang terdaftar dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

Baca Juga :   Lagi, Gelar Konferensi Internasional, FS UIN RIL Hadirkan Narasumber dari 5 Negara

“Jika pasien berdomisili di Bandarlampung, mereka bisa memilih pasangan calon wali kota dan gubernur. Namun, untuk pasien dari luar Bandarlampung, mereka hanya dapat memilih pasangan calon gubernur,” jelas Arie.

Di sisi lain, logistik untuk pemilih di lembaga pemasyarakatan (lapas) juga telah dipersiapkan sepenuhnya. Di Lapas Kelas I Rajabasa Bandarlampung, dua TPS akan didirikan untuk melayani 748 pemilih terdaftar. Petugas TPS di lapas akan berasal dari pegawai lembaga tersebut guna memastikan kelancaran proses.

“Semua logistik sudah siap, termasuk alat dan prosedur khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan lapas,” tambahnya.

KPU mencatat ada 2.593 penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai pemilih di Bandarlampung, tersebar di 20 kecamatan. Persiapan TPS yang ramah disabilitas ini diharapkan dapat memfasilitasi mereka agar bisa menyalurkan hak pilih dengan nyaman dan aman.

Baca Juga :   Tragedi Rempang Menambah Catatan Buruk Penegakkan HAM di Indonesia

“Kami memastikan seluruh kelompok rentan dapat menggunakan hak pilih mereka tanpa hambatan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjunjung tinggi inklusivitas dalam demokrasi,” tegas Arie.

Dengan segala persiapan yang matang, KPU Bandarlampung mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak. Pilkada ini menjadi momen penting untuk menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan di tingkat kota dan provinsi.

“Kami berharap partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, untuk turut serta mewujudkan demokrasi yang inklusif dan adil,” tutup Arie.

Pilkada serentak di Bandarlampung akan berlangsung di seluruh TPS yang tersebar di 20 kecamatan, dengan target tingkat partisipasi pemilih yang tinggi. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Turun ke Pesawaran, DPRD Diminta Tegakkan Anti Korupsi

JARRAKPOSLAMPUNG – Komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Pesawaran kembali...

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Mesin Anggaran Daerah Resmi Berjalan

JARRAKPOSLAMPUNG - DPRD bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota...

DPRD Pesawaran Bongkar Dugaan Kebocoran PAD

JARRAKPOSLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran...

Jual Alat Drumband: Ketika Nada Menjadi Identitas, dan Irama Menjadi Kehormatan

Dalam dunia jual alat drumband dan jual marching band,...