Dewan Warning PT PHE OSES

Date:

SEGERA GANTIRUGI KERUGIAN PETANI TAMBAK

PEMBARUAN.ID – PT Pertamina Hulu Energi Offshore East Sumatera (PHE OSES) Diminta segera membayarkan ganti rugi kepada para petani tambak yang merugi lantaran gagal panen.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, H Noverisman Subing di ruang kerjanya, Senin (01/08/2022).

Menurut Kanjeng (sapaan akrabnya) akibat kebocoran limbah minyak di pesisir Pantai Labuhan Maringgai Lampung Timur, petambak merugi. Karenanya, pihaknya memberikan tenggat waktu seminggu untuk PT PHE OSES menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya minta dalam satu minggu ini, segera keluarkan, bayarkan ganti rugi itu. Karena, akibat kebocoran pipa milik anak perusahaan Pertamina ini masyarakat yang jadi korbannya,” tegas mantan Wakil Bupati Lampung Timur itu.

Baca Juga :   Ini Kisah Inspiratif Seputar Pengalaman Magang Mahasiswa Unila di Kemenlu RI

Diketahui, limbah PT PHE OSES menjadi momok bagi petani tambak di perairan Lampung. Tidak saja gagal panen, tetapi limbah telah mengakibatkan rusaknya ekosistem laut.

“Keluhan prihal limbah ini sudah berkali-kali kami dengar. Dan berbagai upaya sudah dilakukan untuk memediasi petani dengan perusahaan. Karenanya, kami meminta agar PT PHE OSES segera menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Turun ke Pesawaran, DPRD Diminta Tegakkan Anti Korupsi

JARRAKPOSLAMPUNG – Komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Pesawaran kembali...

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Mesin Anggaran Daerah Resmi Berjalan

JARRAKPOSLAMPUNG - DPRD bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota...

DPRD Pesawaran Bongkar Dugaan Kebocoran PAD

JARRAKPOSLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran...

Jual Alat Drumband: Ketika Nada Menjadi Identitas, dan Irama Menjadi Kehormatan

Dalam dunia jual alat drumband dan jual marching band,...