Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

SEGERA GANTIRUGI KERUGIAN PETANI TAMBAK

PEMBARUAN.ID – PT Pertamina Hulu Energi Offshore East Sumatera (PHE OSES) Diminta segera membayarkan ganti rugi kepada para petani tambak yang merugi lantaran gagal panen.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, H Noverisman Subing di ruang kerjanya, Senin (01/08/2022).

Menurut Kanjeng (sapaan akrabnya) akibat kebocoran limbah minyak di pesisir Pantai Labuhan Maringgai Lampung Timur, petambak merugi. Karenanya, pihaknya memberikan tenggat waktu seminggu untuk PT PHE OSES menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya minta dalam satu minggu ini, segera keluarkan, bayarkan ganti rugi itu. Karena, akibat kebocoran pipa milik anak perusahaan Pertamina ini masyarakat yang jadi korbannya,” tegas mantan Wakil Bupati Lampung Timur itu.

Baca Juga :   Radisson Ambil Bagian Dalam Sumatera Clean Up In Action

Diketahui, limbah PT PHE OSES menjadi momok bagi petani tambak di perairan Lampung. Tidak saja gagal panen, tetapi limbah telah mengakibatkan rusaknya ekosistem laut.

“Keluhan prihal limbah ini sudah berkali-kali kami dengar. Dan berbagai upaya sudah dilakukan untuk memediasi petani dengan perusahaan. Karenanya, kami meminta agar PT PHE OSES segera menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait