PEMBARUAN.ID – Peringatan hari buruh internasional (May Day) di Tugu Adipura dan Lapangan Korpri Lingkungan Pemprov Lampung, Senin (01/05/2023) berjalan tertib dan aman.
Lebih dari 600 buruh yang menggelar aksi dan mengajukan 10 tuntutan untuk direalisasikan pemerintah.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung, Sulaiman Ibrahim mengatakan, aksi buruh itu bentuk perlawanan dari para buruh atas banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan tempat mereka bekerja.
“Kami akan terus melawan untuk menyuarakan kepentingan buruh, penegakkan aturan. Jangan lagi ada pelanggaran. Kami juga (buruh) bisa melawan jika ada ketidakadilan,” kata dia.
Dalam aksi itu, buruh menyampaikan 10 poin tuntutan, yaitu:
1. Tolak Omnibuslaw
2. Cabut Perpu Cipta Kerja
3. Tolak politik upah murah
4. Cabut Permenaker No. 5 Tahun 2023
5. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing
6. Stop unionbusting
7. Hentikan PHK
8. Wujudkan perlindungan sosial transformatif bagi rakyat.
9. Pekerjakan kembali aktivis buruh Coca Cola, Danone Aqua, dan Phillips.
10. Hentikan represivitas buruh Myanmar
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung, Agus Nompitu menyatakan, iklim berinvestasi yang sejuk bagi pengusaha harus dijaga. Sebab, kata dia, dengan terjaganya hubungan yang harmonis antara pengusaha, dan pekerja merupakan kunci untuk menciptakan kesejahteraan bagi pekerja.
Menurutnya, hal ini tentu memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang besar bagi Provinsi Lampung.
Diketahui, aksi unjuk rasa memperingati May Day di Lampung berlangsung dengan tertib, dan lancar dengan pengawalan ketat jajaran Polda Lampung. (tim/red)