PEMBARUAN.ID – Presiden RI Joko Widodo memimpin kegiatan penanaman mangrove nasional secara serentak di 370 lokasi di 37 provinsi di Indonesia, Senin (15/05/2023).
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk merehabilitasi ekosistem mangrove dan meningkatkan nilai ekonomi daerah pesisir,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya, secara darring.
Mangrove terluas di dunia ada 3,3 juta hektare, lanjut Jokowi, harus dirawat dan dipelihara, kalau ada lahan kritis maka tanami kembali, sehingga jangan sampai ada hutan mangrove yang rusak.
Di Lampung sendiri, lokasi penanaman mangrove adalah Ekowisata Cuku Nyi Nyi di Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Di lokasi tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Lampung Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwoni, S.Si., M.T., bersama Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., turut serta dalam kegiatan yang diikuti jajaran TNI, pemerintah daerah, mahasiswa, dan masyarakat setempat.
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jumlah bibit mangrove yang ditanam secara nasional mencapai 1.100.169 batang.
Indonesia memiliki luas hutan mangrove terbesar di dunia, yaitu sekitar 3 juta hektare. Namun, hutan mangrove mengalami kerusakan akibat perubahan iklim, abrasi pantai, dan eksploitasi sumber daya alam.
“Saya mengapresiasi kegiatan penanaman mangrove ini sebagai upaya pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar presiden.
Presiden Jokowi juga meminta, agar bibit mangrove yang ditanam dapat dirawat dan dipelihara dengan baik agar tumbuh subur dan memberikan manfaat bagi kehidupan laut dan manusia.
Sementara, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan, kegiatan penanaman mangrove merupakan salah satu bentuk kepedulian, untuk memelihara ekosistem lingkungan hidup dan mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, dengan memberikan pagar lautan di wilayah pesisir laut seluruh Pesawaran.
“Pohon Mangrove selain sangat penting guna menekan abrasi, juga untuk menjaga kestabilan ekosistem pantai dan sebagai tindakan preventif, untuk menjaga kelestarian sumber daya perairan laut terhadap setiap aktivitas yang mengancam kerusakan lingkungan dan sumber daya laut pesisir pantai,” kata Dendi Ramadhona. (tim)