PEMBARUAN.ID – Sidang kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022 mengungkap fakta baru. Ya, Anak Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin bernama Siti Ma’rifah disebut turut menitipkan mahasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.
Hal tersebug terungkap dalam fakta persidangan perkara dugaan suap PMB Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (06/04/2023).
Nama Siti Ma’rifah diinisialkan MFJ masuk dalam daftar list nomor 12 yang ditampilkan ketika Karomani (Aom) dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa lainnya yakni Heryandi dan M Basri.
Majelis hakim Achmad Rifai menanyakan MFJ dalam tabel dengan keterangan pilihan pertama Pendidikan Kedokteran Unila dan pilihan kedua UINJ Prodi Kedokteran.
“Itu ada yang menarik, ada anak Wapres, itu siapa anak Wapres?” kata hakim Achmad Rifai seraya meminta jaksa untuk memperdalam keterangan tersebut.
Kemudian, Jaksa KPK Agus Prasetya Raharja memperdalam dengan menanyakan langsung kepada Karomani.
“Coba saudara jelaskan, anak Wapres ini petinggi negara kita,” kata jaksa Agus.
Karomani membenarkan jika anak Wapres RI yang bernama Siti Ma’rifah pernah menitipkan mahasiswa kepada dirinya.
“Siti Ma’rifah kalau tidak salah namanya, waktu itu titip ke saya, katanya anak kawannya atau ponakannya saya lupa. Bukan Wapresnya tapi anak kandungnya Pak Wapres, (titip mahasiswa) karena sama-sama orang Banten,” jelas Karomani.
Namun, diakui Karomani titipan dari anak Wakil Presiden RI itu tidak lulus melalui jalur SBMPTN, tapi lulus di SMMPTN (jalur mandiri).
“Iya lulus melalui SMMPTN dan tidak memberikan apa-apa,” ungkapnya.
Disisi lain, dalam persidangan ini Karomani juga mengakui jika ada nama mantan Kepala Jaksa Agung (Kajagung), HM Prasetyo yang disebutnya turut menitipkan calon mahasiswa berinisial PNR di Universitas Lampung.
“Betul, mantan Kajagung, mantan Ketua IKA Unila Pak HM Prasetyo. Beliau WA (WhatsApp) saya dan saya sampaikan tidak lulus meskipun mantan Kajagung,” tandasnya. (***)