Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp
Iklan

Bawa Senjata, Diduga Akan Tawuran

PEMBARUAN.ID – Tim gabungan Polresta Bandarlampung dan Brimob Polda Lampung melakukan mengamankan 46  pemuda yang merupakan anggota gank motor, dalam operasi bersama, Minggu (11/09/2022).

Dari tangan para pemuda tersebut aparat menyita beberapa pucuk senjata tajam dan 34 unit sepeda motor. Diduga kuat para pemuda tersebut akan melakukan tawuran.

Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan, tim gabungan dari Brimob dan satuan-satuan di Polresta setempat meringkus sejumlah pemuda yang diduga akan melakukan tawuran dan balap liar di Bandarlampung.

“Kami bersama Brimob dengan satuan-satuan di Polresta dan jajaran Polsek dari dini hari sampai pagi ini kami melaksanakan patroli gabungan, dalam rangka hunting untuk mengantisipasi itu tawuran geng motor, kemudian balap liar,” ujar Suwandi.

Tim gabungan berhasil mengamankan 46 orang pemuda yang diduga akan melakukan tawuran dan aksi balap liar di lima lokasi di Bandarlampung, selain itu, petugas gabungan juga mengamankan sejumlah senjata tajam dan 34 unit sepeda motor.

“Kita telah mengamankan kurang lebih 46 orang kemudian motor 34 unit mendapati beberapa senjata tajam yaitu celurit dua buah, pedang tiga, parang dua, gear satu, san nekel 1 satu,” ungkapnya.

Suwandi menambahkan, dari 46 orang yang diamankan ini hampir seluruhnya adalah pelajar.

“Rata-rata anak-anaknya ini adalah pelajar, hampir 90 persen pelajar,” katanya lagi.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan sekolah terutama orang tuanya.

“Kita akan panggil orang tua dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan, dan bagi mereka yang terbukti membawa senjata tajam akan kita lakukan proses sidik selanjutnya,” pungkasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait