Akui Titip Mahasiswi, Tapi Tidak Lulus
PEMBARUAN.ID – Ketua DPW Partai Nasdem Lampung Herman HN, membantah jika dirinya ikut memberikan uang pelicin ke Eks Rektor Unila Karomani alias Aom, untuk meluluskan calon mahasiswi di Fakultas Kedokteran Unila pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022.
Hal tersebut ditegaskan mantan Walikota Bandarlampung dua priode itu, usai diperiksa KPK selama empat jam di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (17/11/2022).
“Saya lupa ditanya berapa pertanyaan, tapi ditanya terkaitan permainan uang penerimaan mahasiswa baru, saya gak ada apa-apa,” kata Herman HN yang dikawal ketat Rakhmat Husein.
Kendati demikian, Herman mengakui jika dirinya menitipkan satu nama untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila. Namun, kata dia, orang ia titipkan tidak lulus.
“Fakultas Kedokteran. Tapi tidak direrima pada waktu itu. Tidak ada saya main uang,” tegasnya.
Disinggung terkait namanya disebut di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) salah seorang saksi, juga disebut di persidangan terdakwa Andi Desfiandi, jika ia setor Rp150 juta ke Aom. Suami Eva Dwiana itu mengelak dan tak mempermasalahkan hal tersebut.
“Ya, silahkan saja (disebut di persidangan). Saya tidak tahu. Saya gak pernah main-main uang,” ujarnya.
Apakah dirinya tetap mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan KPK? Herman kembali menegaskan dirinya tetap mendukung penuh penegakan hukum. Bahkan, kata dia, jika diperlukan, dirinya siap dipanggil kembali menjadi saksi. (tim/red)