JARRAKPOSLAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) bersama dengan Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Lampung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, dan Pemerintah Kabupaten Waykanan, telah mengukuhkan kemitraan yang monumental dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, melalui Program Percepatan P4GN.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menandai langkah bersejarah pertama di Indonesia dalam perang melawan permasalahan narkoba.
Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, Tony Eka Candra, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan Program P4GN, yang mencakup pendirian Rumah Edukasi Anti-Narkoba dan pengembangan kurikulum pendidikan anti-narkoba di Satuan Pendidikan Kabupaten Waykanan.
Program GRANAT ini bertujuan untuk memberdayakan seluruh jajaran pengurus dan relawan hingga tingkat desa atau kelurahan agar lebih efektif dalam melaksanakan upaya P4GN, dan dukungan dari berbagai pihak sangat penting dalam mencapai tujuan ini.
Tony Eka Candra menegaskan pentingnya kerja sama ini yang menggabungkan banyak pihak untuk bekerja bersama dalam mencapai tujuan bersama, dan semoga ini akan menjadi amal jariah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya, memberikan apresiasi tinggi terhadap semua pihak yang terlibat dalam program ini dan menyadari bahwa peredaran narkoba telah merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk sekolah, pejabat, aparatur sipil negara, dan mahasiswa.
Pemerintah Kabupaten Waykanan sepenuhnya mendukung program ini dan berharap dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan kabupaten tersebut, khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia.
Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., memberikan dukungan penuh terhadap program ini dan menghargai langkah-langkah GRANAT Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Waykanan, dan BNN Provinsi Lampung dalam membuka Rumah Edukasi Anti-Narkotika dan mengembangkan kurikulum pendidikan anti-narkoba.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT), Prof. Henry Yosodiningrat, merasa bangga atas kerja sama ini dan akan mengirimkan MoU dan PKS ini kepada Presiden sebagai masukan kepada Pemerintah Pusat dalam upaya P4GN.
Ketua Dewan Pembina DPP GRANAT, Komjen Pol. (P) Drs. Togar M. Sianipar, M.Si, dan Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Budi Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., juga memberikan dukungan penuh dan melihat kerja sama ini sebagai inovasi luar biasa yang patut dijadikan contoh nasional dalam upaya P4GN.
Penandatanganan MoU dan PKS ini berlangsung pada Rabu, 4 Oktober 2023, di Bandarlampung, dan diharapkan akan menjadi tonggak awal dalam upaya mengatasi masalah narkoba di Indonesia. (***)
