JARRAKPOSLAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung mencetak sejarah baru dengan resmi membuka Program Studi Ekonomi Syariah untuk jenjang Doktor (S3). Hal ini ditandai dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama Republik Indonesia bernomor 1527 Tahun 2024. SK tersebut diterima secara resmi pada 14 Januari 2025 dalam bentuk salinan digital.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin, M.Ag., Ph.D., menyatakan bahwa pembukaan program doktoral ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan ilmu ekonomi berbasis syariah.
“Kami berharap program ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu ekonomi syariah sekaligus meningkatkan peran UIN Raden Intan sebagai institusi pendidikan tinggi yang mendukung kemajuan bangsa,” ungkap Prof. Jamaluddin.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag., menambahkan bahwa program doktor ini dirancang untuk mencetak lulusan yang unggul secara akademik sekaligus memiliki kemampuan praktis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan program ini berjalan dengan baik sehingga para lulusan dapat menjadi pelopor dan inovator dalam ekonomi syariah,” tegas Prof. Alamsyah.
Senada dengan itu, Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur, M.Si., mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini. Ia menyebut bahwa proses pengajuan izin berjalan cepat, hanya melalui satu kali pengajuan langsung disetujui.
“Ini membuktikan kesiapan kami dalam membuka program ini. Keberhasilan ini juga menjadi motivasi untuk segera membuka program doktoral lain, seperti di bidang hukum,” ujar Prof. Ruslan.
Program Doktor Ekonomi Syariah ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan riset dan pengembangan ilmu di bidang ekonomi syariah. Harapannya, program ini mampu melahirkan inovasi-inovasi baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tujuan utama program ini adalah mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan memiliki daya saing tinggi, sehingga dapat berkontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di Indonesia.
Selain itu, UIN Raden Intan Lampung menargetkan perluasan kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan dan industri berbasis syariah, guna memperkuat jejaring dan sinergi.
“Upaya ini bertujuan untuk memastikan program ini memainkan peran strategis dalam mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Prof. Ruslan.
Sebelum menerima SK, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung telah menjalani proses visitasi lapangan oleh asesor pada 14 Oktober 2024 di Gedung Academic and Research Center. Proses tersebut menjadi bagian dari persiapan matang yang dilakukan oleh universitas.
Dengan pembukaan Program Doktor Ekonomi Syariah ini, UIN Raden Intan Lampung mempertegas komitmennya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan berbasis syariah. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga dalam penguatan ekonomi syariah di Indonesia.
“Program ini menjadi salah satu kontribusi nyata UIN Raden Intan Lampung dalam membangun masyarakat yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” tutup Prof. Jamaluddin. (***)