JARRAKPOSLAMPUNG – Pascasarjana Universitas Lampung (Unila) menggelar seminar nasional bertema “Perlindungan Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat dalam Menghadapi Isu Pemanasan Global”. Acara yang diselenggarakan di Hotel Emersia, Bandar Lampung, dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Anna Gustiana Zainal, S.Sos., M.Si., pada Kamis, 2 November 2023.
Dalam sambutannya, Dr. Anna Gustiana Zainal mengungkapkan bahwa hak atas tanah masyarakat hukum adat sering kali tidak mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum yang layak karena sejumlah faktor, seperti ketidakpastian hukum, konflik agraria, dan eksploitasi sumber daya alam oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dapat menjadi salah satu penyebab pemanasan global yang semakin mendesak.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat bersama-sama merumuskan langkah-langkah konkret untuk melindungi hak atas tanah masyarakat hukum adat dalam menghadapi isu pemanasan global,” kata Dr. Anna, yang juga merupakan seorang Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila.
Direktur Pascasarjana Unila, Prof. Dr. Ir. Murhadi, M.Si., dalam laporannya, menjelaskan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, termasuk pimpinan fakultas di Unila, beberapa tokoh adat Lampung yang tergabung dalam Majelis Penyeimbang Adat Lampung (MPAL) Provinsi Lampung, lima kepala dinas di Lampung, serta mahasiswa Program Pascasarjana (S-2) dan Program Doktor (S-3) Unila.
Tujuan utama dari seminar nasional ini adalah menghasilkan rekomendasi yang dapat diserahkan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan perlindungan tanah adat, terutama di Provinsi Lampung, yang menjadi fokus utama dalam perdebatan hari ini.
Dalam acara ini, tiga narasumber telah memberikan wawasan mendalam mengenai isu hak atas tanah masyarakat hukum adat dan dampaknya terhadap pemanasan global. Narasumber tersebut adalah Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., Dr. Ir. Mahawan Karunia, M.M., dan Dr. Candra Perbawati, S.H., M.H. Selain itu, hadir juga para pejabat penting dari berbagai fakultas di Unila, termasuk Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila, Dekan Fakultas Hukum (FH) Unila, serta Wakil Dekan I Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila.
Acara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan hak atas tanah masyarakat hukum adat di Lampung serta membantu mengatasi masalah pemanasan global. (***)
