Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

 

JARRAKPOSLAMPUNG – Universitas Lampung  (Unila) sukses menggelar Lokakarya Sistem Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) sebagai bagian dari Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, dengan tujuan meningkatkan kompetensi pengelolaan limbah di lingkungan kampus.

Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., dalam sambutannya saat membuka acara, menekankan pentingnya revitalisasi laboratorium sebagai bagian dari program besar menuju PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum).

“Program revitalisasi Unila mencakup dua agenda utama, yaitu peningkatan kualitas pembelajaran dengan penguatan sarana dan prasarana laboratorium unggul terpadu, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Kedua program ini akan memberi manfaat besar dalam memperkuat layanan tridarma dan Revenue Generating Activities (RGA) di Unila,” ujar Prof. Lusmeilia.

Revitalisasi UPT Laboratorium Terpadu dan Sentra Inovasi Teknologi (LTSIT) juga menjadi fokus utama. Unit ini memainkan peran penting dalam pengelolaan laboratorium, termasuk sistem pengelolaan limbah B3. Rektor memaparkan bahwa pengelolaan limbah B3 merupakan rangkaian proses untuk meminimalkan limbah, mendayagunakan kembali limbah, hingga pembuangan atau pemusnahan akhir agar tidak mencemari lingkungan.

Baca Juga :   Prestasi Gemilang! Mahasiswa UIN RIL Harumkan Nama Kampus di UIKA Championship 1

“Kerja sama dengan pihak eksternal dapat menjadi langkah strategis untuk memaksimalkan RGA dari pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh laboratorium Unila,” tambahnya.

Pengelolaan Limbah B3 dan Pentingnya Edukasi

Lokakarya ini menghadirkan dua narasumber dari Institut Pertanian Bogor (IPB), yaitu Muhammad Khotib, S.Si. dan Mohammad Zaky, S.T.P., M.K3.. Dalam paparannya, Khotib menjelaskan bahwa limbah B3 adalah sisa kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. Pengelolaan limbah B3 meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan.

“Sumber limbah B3 di perguruan tinggi dapat berasal dari laboratorium, kantor, bengkel, atau kantin. Oleh karena itu, identifikasi dan klasifikasi limbah berdasarkan sifatnya, seperti mudah meledak, menyala, atau beracun, sangat penting,” ujar Khotib.

Baca Juga :   Usai Rapat Dengan Dewas BLU, Prof Lusi Terima Penghargaan Dari Kantor Pajak

Sementara itu, Zaky mengungkapkan pentingnya pemanfaatan limbah B3, yang dapat digunakan sebagai substitusi bahan baku atau sumber energi alternatif. Ia juga menekankan perlunya edukasi dan pelatihan bagi sivitas akademika mengenai kesadaran lingkungan serta pentingnya sosialisasi pemisahan limbah di lingkungan kampus.

Tujuan dan Manfaat Lokakarya

Prof. Lusmeilia menyampaikan apresiasinya kepada narasumber yang telah memberikan pemahaman mendalam serta best practices tentang sistem pengelolaan limbah B3 di IPB.

“Lokakarya ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan peserta dalam pengelolaan limbah laboratorium di Unila secara lebih optimal, baik melalui kerja sama dengan pihak eksternal maupun melalui upaya internal di kampus,” jelasnya.

Lokakarya yang diadakan selama dua hari ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan limbah B3, mendukung pengelolaan limbah yang lebih ramah lingkungan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap keberlanjutan kampus hijau di Unila. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait