JARRAKPOSLAMPUNG – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Dr H Muhammad Aqil Irham MSi, mengunjungi Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) UIN Raden Intan Lampung untuk memberikan wawasan penting tentang produk halal dalam sebuah acara Studium Generale yang berjudul “Memaknai Produk Halalan Thayyiban di Era Global.”
Acara yang berlangsung di Ballroom kampus hijau UIN RIL bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang produk halalan thayyiban dan relevansinya dalam konteks global saat ini. Dalam sambutannya, Dr. Aqil mengungkapkan bahwa konsep produk halal tidak hanya berkaitan dengan aspek agama, tetapi juga mencakup muamalah, sosial ekonomi, kehidupan bisnis, serta berdampak pada pasar, sektor produksi, dan industri lainnya.
Dr. Aqil juga menyoroti perbedaan pandangan mengenai produk halal di kalangan pelaku usaha. Pelaku usaha mikro di Indonesia, sebagian besar, masih menganggap halal sebagai isu agama, sehingga sertifikasi halal sering dianggap tidak penting. Namun, industri besar dan pelaku usaha menengah atas melihat halal sebagai standar kualitas dan mutu produk, yang juga berkaitan dengan kesehatan dan higienitas.
Menurut Dr. Aqil, sertifikasi halal dapat meningkatkan reputasi, nilai tambah, dan daya saing perusahaan, bahkan di luar konteks agama. Hal ini tercermin dalam minat dari 117 lembaga halal luar negeri dari 45 negara yang ingin bekerja sama dengan Indonesia dalam Mutual Recognition and Acceptance on Halal Quality Assurance. Mereka menginginkan pengakuan agar produk mereka dapat masuk ke pasar Indonesia, yang memiliki konsumen potensial yang besar.
BPJPH juga aktif mendekati pelaku usaha untuk mendorong mereka agar bersertifikasi halal, mengingat kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 akan berlaku untuk berbagai jenis produk, termasuk makanan, minuman, hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan untuk produk makanan dan minuman. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
UIN Raden Intan Lampung sendiri memiliki Pusat Kajian dan Layanan Halal yang membantu pelaku usaha mikro di dalam dan di luar lingkungan kampus dalam proses sertifikasi halal.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II, Dr. Safari Daud MSosI, yang mewakili Rektor, menegaskan pentingnya kegiatan Studium Generale ini sebagai forum untuk meningkatkan pemahaman tentang produk halal. Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor I, sivitas akademika FUSA, Dekan lingkungan UIN RIL, dan Ketua Ma’had Al Jamiah, serta mahasiswa FUSA yang antusias mengikuti pembahasan mengenai produk halal.
Semoga acara ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya produk halal di Indonesia, tidak hanya sebagai kewajiban agama tetapi juga sebagai standar mutu dan kualitas yang dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. (***)
