PEMBARUAN.ID – Universitas Lampung (Unila) menggelar Penyusunan Perjanjian Kinerja Rektor Unila Tahun 2023 dengan Pimpinan Unit Kerja di Lingkungan kampus setempat. Kegiatan diselenggarakan Bagian Perencanaan Unila di ruang sidang utama lantai dua Rektorat, Senin (10/04/2023).
Kegiatan tersebut diadakan untuk menindaklanjuti perjanjian kinerja antara Rektor dan Mendikbudristek RI di bidang akademik dan kontrak kinerja antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI dan Rektor Unila di bidang keuangan.
Wakil Rektor PKTIK Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., menjelaskan, penyusunan perjanjian kinerja ini merupakan tahap awal sebelum penandatanganan kontrak kinerja oleh seluruh pimpinan di unit kerja. Isi kontrak kinerja dirinci lagi sesuai dengan masing-masing unit kerja menggunakan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan (Simren).
Dr. Eng Suripto juga memberikan sambutan mengenai kontrak kinerja di bidang akademik tahun 2023 yang terkait dengan IKU 1, 2, 3, dan 8. Setelah membaca kontrak kinerja para dekan dan kepala unit lainnya secara sepintas, ia menyampaikan bahwa Unila bisa menargetkan empat IKU tersebut tercapai di tahun 2023.
“Target yang ingin dicapai pada bidang akademik adalah bermuara pada akreditasi nasional dan internasional,” kata dia.
Penyusunan perjanjian kinerja kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja rektor dan pimpinan unit kerja di Unila pada sore harinya.
Rektor Unila Prof. Dr. Ir Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., memberikan arahan dan ucapan terima kasih kepada tim perencanaan atas terlaksananya kegiatan penyusunan dan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut.
Ia menyampaikan, Unila akan melakukan evaluasi RKKL di setiap unit untuk disesuaikan dengan IKU 1 sampai 8 dan terkait pendapatan agar bisa disesuaikan serta pengeluarannya tidak melebihi anggaran.
“Diharapkan dengan semangat yang tinggi, Unila dapat mencapai target di atas 95 persen sebelum Desember yaitu sekitar bulan Oktober-November,” tandasnya. (tim/***)