Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2024, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Date:

JARRAKPOSLAMPUNG (Pesawaran) — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (24/03/2025). Laporan ini disusun sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah sekaligus bahan evaluasi bagi DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Nasir dan dihadiri oleh 32 anggota dewan dari berbagai fraksi. Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Pesawaran.

Dalam pemaparannya, Dendi menegaskan bahwa penyusunan LKPJ merupakan amanat Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ketentuan teknisnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

Baca Juga :   Ikut Senam Bersama Harkonas, Sekwan Bagikan Hadiah

“LKPJ menjadi instrumen penting dalam mengukur pencapaian kinerja pemerintah, baik dari aspek perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan,” ujar Dendi.

Laporan tersebut mencakup arah kebijakan umum daerah, pengelolaan keuangan secara makro, serta capaian pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Dendi menyebut pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai indikator utama dalam menilai efektivitas kinerja pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Dendi juga memaparkan realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2024. Pendapatan daerah, kata dia, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak dan retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta transfer dari pemerintah pusat.

Seluruh capaian tersebut dituangkan secara rinci dalam dokumen LKPJ yang telah diserahkan kepada DPRD untuk dikaji. Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum tertulis dari fraksi-fraksi, yang nantinya akan direspons oleh Bupati dalam agenda selanjutnya.

Baca Juga :   Pemerintah Ajak Perguruan Tinggi Kembangkan TTG

Dendi berharap, melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD dapat memberikan masukan dan koreksi untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh masyarakat atas dukungan yang telah diberikan selama tahun 2024,” kata Dendi. (***/red)

Sumber: https://rangkamedia.com/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Turun ke Pesawaran, DPRD Diminta Tegakkan Anti Korupsi

JARRAKPOSLAMPUNG – Komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Pesawaran kembali...

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Mesin Anggaran Daerah Resmi Berjalan

JARRAKPOSLAMPUNG - DPRD bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota...

DPRD Pesawaran Bongkar Dugaan Kebocoran PAD

JARRAKPOSLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran...

Jual Alat Drumband: Ketika Nada Menjadi Identitas, dan Irama Menjadi Kehormatan

Dalam dunia jual alat drumband dan jual marching band,...