Tuesday, April 21, 2026
HomeAgamaBiaya Haji 2025 Resmi Turun Rp 10 Juta: Kini Hanya Rp 55,5...

Biaya Haji 2025 Resmi Turun Rp 10 Juta: Kini Hanya Rp 55,5 Juta

 

JARRAKPOSLAMPUNG – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2025. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, menyampaikan bahwa Bipih tahun ini turun sekitar Rp 10 juta, dari usulan sebelumnya sebesar Rp 65 juta menjadi Rp 55,5 juta.

Hal ini disampaikan dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. “Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji berdasarkan asumsi dasar yang telah disepakati adalah Rp 55.593.201,57,” ungkap Hilman Latief dalam keterangannya.

Rincian Biaya Penyelenggaraan Haji

Selain Bipih, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga mengalami penyesuaian. Menurut Hilman, BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.666.469,26. Adapun selisih dari nilai manfaat mencapai Rp 34.073.267,69, yang memberikan subsidi sehingga jemaah hanya menanggung 68 persen dari total biaya.

Baca Juga :   Tips Untuk Membantu Anda Meningkatkan Semangat Beribadah

“Dengan skema ini, pemerintah berupaya meringankan beban jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” tambah Hilman.

Rincian biaya utama meliputi:

  • Biaya penerbangan ke Arab Saudi: Rp 33.100.000
  • Akomodasi Makkah: Rp 14.775.478
  • Akomodasi Madinah: Rp 4.517.720
  • Living cost: Rp 3.200.002

Penurunan biaya haji ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memastikan nilai manfaat tetap dapat dirasakan oleh para jemaah. Kemenag menegaskan bahwa kualitas layanan, mulai dari transportasi hingga akomodasi, tetap menjadi prioritas utama.

Sementara itu, Komisi VIII DPR menyambut baik langkah ini dan berharap penurunan biaya dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mendaftar haji.

“Semoga penyesuaian biaya ini membawa manfaat lebih besar bagi jemaah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan,” ujar salah satu anggota Komisi VIII.

Baca Juga :   5 Inovasi Kunci Sukses Penyelenggaraan Haji

Kemenag juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana haji. Hilman menegaskan bahwa seluruh proses, mulai dari penetapan biaya hingga penyelenggaraan ibadah, dilakukan dengan prinsip akuntabilitas.

Dengan penurunan Bipih 2025 ini, diharapkan masyarakat yang telah menunggu giliran keberangkatan dapat merasa terbantu dan semakin nyaman dalam menjalankan rukun Islam kelima.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” tutup Hilman. (***)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments