JARRAKPOSLAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran melalui Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menegaskan komitmennya menindaklanjuti dugaan kebocoran PAD yang terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pansus memastikan hasil temuan dan laporan kerja tahun 2025 akan direkomendasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan audit investigatif.
Ketua Pansus Peningkatan PAD, Lenida Putri, S.I.P., menyampaikan bahwa laporan kerja yang telah disusun menunjukkan adanya persoalan mendasar yang membuat capaian PAD Pesawaran belum optimal.
Sejumlah temuan mengindikasikan adanya kelemahan sistem, potensi penyimpangan, hingga kebocoran pada beberapa sektor pengelolaan pendapatan daerah.
“Kami akan merekomendasikan temuan ini ke BPK dan APH untuk audit investigatif. Jika ada pelanggaran, harus diproses sesuai hukum. Kami tidak akan mentolerir penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,” tegas Lenida, Jumat (08/11/2025).
Selain mengungkap potensi kebocoran, DPRD Pesawaran juga menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat kinerja PAD. Melalui enam rekomendasi utama, Pansus menekankan perlunya digitalisasi sistem PAD terpadu, reformasi kebijakan pajak dan retribusi, optimalisasi aset dan BUMD, penguatan kapasitas aparatur, sinergi antar-OPD dalam menciptakan sumber PAD baru, serta peningkatan literasi pajak dan partisipasi publik.
Dalam laporan Pansus, teridentifikasi sejumlah hambatan seperti sistem administrasi yang belum sepenuhnya digital, lemahnya integrasi data antar-OPD, serta minimnya regulasi komprehensif terkait kerja sama daerah. Kondisi ini dinilai menjadi akar persoalan dari tidak optimalnya potensi PAD Pesawaran.
DPRD juga menyoroti perlunya audit mendalam di beberapa OPD yang menjadi sumber utama PAD, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Audit ini dipandang penting untuk membuka ruang transparansi, sekaligus mengungkap potensi penyimpangan maupun praktik pungutan liar (pungli) yang mungkin terjadi.
Untuk memperkuat pengawasan, DPRD mendorong koordinasi lintas lembaga dengan BPK, BPKP, PPATK, dan APH agar temuan-temuan yang diperoleh dapat segera ditindaklanjuti, termasuk penegakan sanksi terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran administrasi atau penyimpangan keuangan.
“Kami berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada penegakan hukum yang seadil-adilnya,” ujar Lenida.
Melalui upaya komprehensif tersebut, DPRD Pesawaran optimistis mampu meningkatkan PAD secara signifikan sekaligus menutup ruang bagi praktik kebocoran yang selama ini menjadi kendala utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
DPRD juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pengelolaan PAD sebagai bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap tata kelola yang transparan. (***/red)


