Thursday, April 16, 2026
HomeDUNIA KAMPUSUIN RIL Gelar Bimtek Bidang Keprotokolan

UIN RIL Gelar Bimtek Bidang Keprotokolan

 

JARRAKPOSLAMPUNG – Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) melalui Bagian Organisasi Kepegawaian dan Hukum (BOKH) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari dosen, staf, dan mahasiswa UIN RIL.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 13-14 Mei 2024 ini, diselenggarakan di Ruang Meeting Lt.1 Gedung Academic & Research Center UIN dan dibuka oleh Wakil Rektor (WR) III Prof Dr H Idrus Ruslan MAg.

Dalam sambutannya, Prof Idrus mendukung penuh kegiatan yang meningkatkan kapasitas SDM di kampus besar yang sudah berusia 55 tahun ini.

Bimtek Keprotokolan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam bidang keprotokolan, khususnya dalam penyelenggaraan acara di lingkungan UIN RIL.

Baca Juga :   Pengabdian 20 Hari: 65 Mahasantri UIN RIL Siap Dakwahkan Syariat di Desa Ceringin Asri

Narasumber Bimtek ini adalah Dr Hj Ispawati Asri MM selaku Widyaiswara Pusdiklat Tenaga Administrasi Kementerian Agama RI Jakarta beliau juga seorang praktisi keprotokolan yang berpengalaman.

Dalam materinya, Dr Hj Ispawati Asri MM menjelaskan tentang berbagai aspek keprotokolan, seperti tata cara penyelenggaraan acara resmi, etika dan budaya dalam pergaulan, serta penggunaan bahasa yang baik dan benar. Beliau juga memberikan contoh-contoh konkret tentang penerapan keprotokolan dalam berbagai acara.

Para peserta Bimtek sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka banyak bertanya kepada narasumber tentang berbagai hal terkait keprotokolan. Narasumber pun dengan sabar dan detail menjawab semua pertanyaan para peserta.

Lebih lanjut Narasumber menjelaskan UU No.9 tahun 2010 tentang Keprotokolan. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. (***)

Baca Juga :   Visitasi Lapangan Program Doktor Ekonomi Syariah UIN RIL: Langkah Menuju Pusat Riset Syariah Nasional
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments