Melanggar, Tiang Reklame PT DMI Dibongkar Pol-PP

Date:

PEMBARUAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) memberikan teguran kepada PT Dinamis Media Indonesia (DMI) yang melakukan pembangunan tiang reklame tidak sesui tempat yang di Izinkan.

Karenanya, pembangunan yang sudah dilaksanakan itu terpaksa harus di bongkar Polisi Pamong Paraja (Pol PP) Pemkab setempat, Jumat (09/06/2023).

Plt Kepala DPMPPTSP Lamsel Rio Gismara membenarkan adanya penertiban pembuatan papan reklame milik PT Dinamis Indonesi tersebut.

“Ya, penertiban dilakukan karena pihak perusahaan reklame memasang tiang reklame tidak pada tempatnya. Untuk itu Pemkab minta untuk dipindahkan ketempat sesui dengan titik yang telah di tentukan,” kata dia.
[elementor-template id=”13″]
Disingung apakah tindakan yang dilakukan pihak Pemkab termasuk menghalangi pihak perusahaan yang ingin ber-investasi di Lamsel, Rio Gismara menegaskan, pihaknya tidak pernah menghalang halangi siapapun yang ingin berivestasi di Kabupaten Lamsel. Bahkan, kata dia, Pemkab sangat mendukung dan menermudah jika ada Investor yang akan berinvestasi.

Baca Juga :   DPRD Kabupaten Pesawaran Bahas Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna

“Tidak ada pemerintah daerah menghalang halangi siapapun yang ingin berinvestasi di Lamsel, kami sangat mendukung, asalkan semua sesui dengan aturan yang ada,” tegas Rio.

Dijelaskan dia, Bupati Lamsel Nanang Ermanto, sangat mendukung jika ada pihak perusahaan yang ingin berinvestasi di Lamsel, namun estitika lingkungan juga harus di perhatikan, dan tidak melanggar aturan yang ada.

“Izin titik pemasangan reklame yang telah terbit berada di simpang simpang Masjid Agung bukan di areal depan pagar Masjid Agung. Karena itu kami tertiban agar di pindahkan sesui titik yang telah ditentukan,” jelas dia. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Turun ke Pesawaran, DPRD Diminta Tegakkan Anti Korupsi

JARRAKPOSLAMPUNG – Komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Pesawaran kembali...

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Mesin Anggaran Daerah Resmi Berjalan

JARRAKPOSLAMPUNG - DPRD bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota...

DPRD Pesawaran Bongkar Dugaan Kebocoran PAD

JARRAKPOSLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran...

Jual Alat Drumband: Ketika Nada Menjadi Identitas, dan Irama Menjadi Kehormatan

Dalam dunia jual alat drumband dan jual marching band,...