PEMBARUAN.ID – Kegiatan Pemutakhiran Ideks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 kembali dimulai, dan ditargetkan rampung 31 Mei 2023 mendatang.
Hal tersebut dikatakan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kemendes PDTT Lampung Barat (Lambar) Taswin Parizullah, Minggu (14/05/2023).
Bila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, menurut Taswin, perbedaannya cukup signifikan. Sebab, kata dia, berdasarkan SOP Pemutakhiran IDM Tahun 2023, jumlah pertanyaan dalam kuisioner desa, naik lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya menjadi 1.122 pertanyaan induk.
“Ada tambahan pertanyaan sub atau turunan sehingga secara keseluruhan, jumlah pertanyaan dalam kuisioner sebanyak 1.596 pertanyaan,” kata Taswin.
Selain penambahan jumlah pertanyaan, jelas Taswin, akan ada tujuh template yang harus di upload dalam aplikasi online IDM yang tahun-tahun sebelumnya tidak menggunakan template.
“Pada pertanyaan nomor 364 di quisioner, petugas pendataan juga harus mengunggah dokumen file PDF sebagai bukti Bukti Absen Musyawarah desa perencanaan, ” terangnya.
Ia menjelaskan, bila melihat SOP tahun 2023 ini, dapat terlihat bahwa pemutakhiran IDM akan lebih berat pelaksanaannya dibanding tahun sebelumnya.
Terlebih dalam kegiatan pemutakhiran IDM, pekon akan dikelompokan menjadi pekon mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sanggat tertingggal.
“Di Lampung Barat tahun 2022, pekon yang dikategorikan sebagai pekon mandiri hasil pemutakhiran IDM sebanyak 47 pekon, kategori pekon maju sebanyak 63 pekon dan ketegori pekon berkembang sebanyak 21 pekon,” tuturnya.
Untuk kategori pekon tertinggal dan sanggat tertinggal, jelas dia, sudah tidak ada lagi. Adapun jumlah pekon mandiri di Lambar, jumlahnya terbanyak di kabupaten se Indonesia khusus wilayah di luar Jawa.
“Hal tersebut dikarenakan skor ideks ketahanan lingkungannya yang cukup tinggi, sehingga sangat mempengaruhi nilai akhir secara keseluruhan,” jelas dia.
Hal tersebut, masih kata Taswin, juga dapat dipahami karena wilayah Lambar yang rentan dengan bencana, sehingga banyak pekon melakukan kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan.
Selanjutnya, selain indeks ketahanan pangan, dalam pemutakhiran IDM juga ada ideks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan sosial.
Oleh sebab itu kata Taswin, dengan adanya perubahan yang cukup signifikan dalam kegiatan pemutakhiran IDM 2023 ini terdapat potensi perubahan status pekon yang awalnya statusnya lebih tinggi.
“Misalnya dari pekon mandiri menjadi pekon maju atau dari pekon maju menjadi pekon berkembang. Perubahan ini akan sangat berdampak pada penentuan alokasi dana desa,” sebut dia.
Sejatinya, kata dia, IDM merupakan salah satu komponen penentu dalam besaran alokasi dana desa pada tahun berikutnya.
Terlepas adanya potensi perubahan kategori pekon hasil pemutakhiran IDM, kata dia pihaknya melalui Koordinator Kabupaten TAPM memiliki 64 Tenaga Pendamping yang tersebar di 131 Pekon di Lambar.
“Kami bertekad untuk menyukseskan kegiatan ini sesuai dengan target waktu yang sudah ditentukan. 64 pendamping juga akan mengawal dan mendampingi pemerintahan pekon dalam pelaksanaan kegiatan ini hingga selesai,” tegasnya.
Apalagi, hal yang sangat penting dan prinsipil dalam pemutakhiran IDM itu adalah bagaimana kegiatan tersebut dilaksanakan secara obektif dan partisipatif.
“Karena data yang benar akan menghasilkan keputusan dan kebijakan yang tepat,” pungkasnya. (erwan)