Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

JARRAKPOSLAMPUNG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung bergerak cepat untuk memastikan siapa saja korban penganiayaan yang dilakukan salah satu Kepala Bidang (Kabid) di instansi tersebut.

Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari mengatakan, pihaknya terus melakukan penelusuran terkait kasus penganiayaan terhadap sejumlah alumni IPDN tersebut.

“Prinsipnya itu (penganiayaan) tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Kita sedang pelajari dan terus lakukan penelusuran,” kata Meiry kepada sejumlah media, Rabu (09/08/2023).

Dikerahui, salah seorang kerabat korban Edy Sahri (paman korban FA) kepada media menceritakan, jika keponakannya menjadi salah satu korban dari enam alumni IPDN Angkatan XXX yang dikumpulkan di BKD. Namun, satu alumni wanita diminta pulang.

“Sedangkan lima orangnya ditahan di situ. Kemudian, mereka berlima matanya ditutup dan langsung dipukuli pakai tangan dan kaki,” jelasnya.

Dari kelima korban tersebut, lanjut dia, ponakannya yang berinisial FA itu merupakan yang paling parah.

Baca Juga :   Demo PTPN VII Berlanjut, Warga Asli Tamansari Terganggu

“Ponakan saya yang paling parah. Karena waktu dipukul itu, matanya ditutup. Bahkan, pengakuan dia sudah angkat tangan tapi masih dipukul,” tuturnya.

Dia menjelaskan, setelah kejadian tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (08/08/2023), korban menghubungi adik sepupunya untuk meminta jemput.

Dia mengungkapkan, kelima korban tersebut masih berstatus magang di BKD sekitar satu pekan. “Jadi baru lulus tahun ini. Sekarang masih magang statusnya,” jelas dia.

Diketahui, sebelumnya beredar video korban FA sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit, lengkap dengan informasi enam korban penganiayaan yang terjadi di BKD Lampung.

Penganiayaan itu dilakukan alumni IPDN Angkatan XXIX yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Lampung.

Salah seorang pegawai BKD Lampung yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, tidak hanya dirinya mengetahui peristiwa tersebut tapi sejumlah pejabat di lingkungan instansi tersebut pun mengetahui.

Baca Juga :   Buka Konferwil 11 NU Gus Yahya: Lampung Istimewa

“Peristiwa terjadi di ruangan Kabid Mutasi dan dilakukan oleh beberapa alumni IPDN,” kata dia.

Sementara, Plh Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achmad Saefullah mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat dan akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum kabid tersebut.

“Jadi kita anggap dia adalah oknum (kabid) dan akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat selaku APIP,” jelasnya.

Dia menyebutkan, BKD Lampung siap kooperatif terhadap proses hukum dalam kasus itu.

“Kita juga menghormati proses hukum. Kita tidak akan nutup-nutupi,” jelasnya.

Untuk penyebab penganiayaan, dia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, hal itu merupakan pembinaan untuk menguji jiwa korps dari alumni IPDN.

Walau begitu, dia menegaskan, dalam pembinaan yang dilakukan tidak diperkenankan hingga terjadi penganiayaan.

“Informasi yang diterima, (penyebabnya) istilahnya melakukan pembinaan untuk menguji dan meningkatkan kecintaan ke daerah. Tapi pemukulan itu tidak boleh,” tandasnya. (***/san)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait