Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Universitas Lampung (Unila) menggelar rapat finalisasi rancangan peraturan rektor tentang penerimaan mahasiswa baru program (PMB) sarjana jalur seleksi mandiri, Senin (29/05/2023).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Rudy Lukman di Hotel Radisson Bandarlampung.

Rudy menjelaskan, rapat itu membahas peraturan dasar tata cara pelaksanaan PMB jalur mandiri di Unila, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor 48 tahun 2022.

“Acuan kita adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor 48 tahun 2022,” kata dia.

Rapat ini turut dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., direktur Pascasarjana, para dekan, kepala biro umum dan keuangan, tim PMB, dan tim Regulasi. Mereka menyampaikan masukan dan saran terkait rancangan peraturan rektor tersebut. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait