Innalillahi, 2 Pasien Omicron Meninggal

Date:

WARTA PEMBARUAN – Dua pasien kasus baru Covid 19 varian Omicron yang memiliki daya tular tinggi meninggal dunia.

Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso.

Juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid kedua pasien tersebut memiliki komorbid.

Hingga Sabtu (22/1) tercatat 3.205 penambahan kasus baru COVID-19, 627 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal akibat terpapar COVID-19. Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Dimana sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia

Baca Juga :   Antisipasi Kemarau dan Karhutla, PTPN VII Musi Landas Tambah Embung

Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia, mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit.

Yang terbaru, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

“Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan COVID-19, dimana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi Terpusat” jelas dr. Nadia

Baca Juga :   Dilantik Ketum PBNU, Prof Mukri Resmi Jadi Rektor UNU Blitar

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Turun ke Pesawaran, DPRD Diminta Tegakkan Anti Korupsi

JARRAKPOSLAMPUNG – Komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Pesawaran kembali...

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Mesin Anggaran Daerah Resmi Berjalan

JARRAKPOSLAMPUNG - DPRD bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota...

DPRD Pesawaran Bongkar Dugaan Kebocoran PAD

JARRAKPOSLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran...

Jual Alat Drumband: Ketika Nada Menjadi Identitas, dan Irama Menjadi Kehormatan

Dalam dunia jual alat drumband dan jual marching band,...