Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

JARRAKPOSLAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna untuk prosesi pengambilan sumpah dan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.

Acara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Patyarini Meiningsing Ritonga, di ruang sidang DPRD Kabupaten Pesawaran pada Selasa, (08/10/2024).

Dalam prosesi tersebut, Achmad Rico Julian dari Partai Gerindra resmi dilantik sebagai Ketua DPRD, dan M. Nasir dari Partai NasDem dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran.

Keduanya diambil sumpah janjinya sebagai pemimpin DPRD untuk periode lima tahun ke depan.

Ketua DPRD terpilih, Achmad Rico Julian, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi DPRD dengan baik sesuai amanat konstitusi.

Baca Juga :   Resmi Dilantik, LAKH PWI Lampung Siap Lindungi Profesi Wartawan

Menurutnya, integritas dan kolaborasi menjadi landasan penting untuk mewujudkan DPRD yang aspiratif dan berwibawa.

“Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan kritisme, kami akan mengimplementasikan prinsip demokrasi check and balance secara produktif. Saya yakin kita semua dapat bekerja sama dengan baik untuk membangun DPRD Kabupaten Pesawaran yang kuat,” ujar Achmad Rico Julian.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, juga hadir dan memberikan sambutan. Ia menekankan peran penting DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Menurut Dendi, DPRD harus mengarahkan tugas-tugasnya untuk memperkuat fondasi pemerintahan dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Dendi menambahkan, prioritas pembangunan harus difokuskan pada program-program yang dapat mendorong perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.

Baca Juga :   Keren! Status Pekon Mandiri dan Maju di Lambar Bertambah

“Saya berharap semua kebijakan DPRD sejalan dengan visi pembangunan nasional dan dijalankan dengan mematuhi prinsip-prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Dendi.

Sebagai langkah awal masa jabatan baru, Dendi berharap DPRD Kabupaten Pesawaran segera menyusun Peraturan Tata Tertib guna mengatur tugas dan wewenang alat kelengkapan DPRD, seperti pimpinan komisi, panitia musyawarah, badan anggaran, dan alat kelengkapan lainnya.

Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Sekretaris Daerah, Forkopimda, para asisten bupati, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait