Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp
Iklan

PEMBARUAN.ID – Tidak sampai 1×24 jam pasca penggerebekan, pemilik gudang Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubdisi Desa Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura) yang sempat menghilang, kini sudah diamankan.

Ya, tersangka Jaelani, diamankan di Kabupaten Lampung Barat(Lambar) oleh Satuan Reskrim Polres Lampura, Selasa (13/09/2022).

Tidak ada perlawanan berarti dalam proses menangkapan tersangka Jailani. Bahkan, kata Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama, Jailani menyadari kesalahannya.

Menurut AKP Eko, Jailani sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti jika rumah kediamannya yang juga dijadikan gudang terbukti menyimpan ribuan liter BBM bersubsidi.

”Pada saat pengerbekan dikediamannya dan akan dilakukan penangkapan, tersangka melarikan diri ke Kabupaten Lampung Barat. Hari ini, Selasa (13/09/2022) kami berhasil mengamankan tersangka,” jelas AKP Eko.

Setelah diinterogasi, Lanjut Eko, alasan tersangka melarikan diri lantran takut. Pasalnya, tersangka mengaku selama ini  tak pernah tersangkut permasalahan hukum.

”Selain tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa BBM jenis solar sebanyak 52 jerigen, dan Pertalite sebanyak 15 jerigen,” tuturnya.

Saat ini, lanjut AKP Eko, pihak sedang melakukan pendalaman perkara tersebut, guna memastikan apakah ada tersangka lain yang terlibat.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengembangan ke SPBU yang diduga tempat tersangka melakukan pengecoran BBM bersubsidi tersebut.

”Tersangka akan kita jerat dengan pasal 55 UU Migas dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Jaelani dihadapan penyidik mengaku, bahwa ribuan liter BBM bersubsidi tersebut dijual ke warung-warung di wilayah Kecamatan Bungamayang.

Untuk mendapatkan puluhan jerigen berisikan BBM subsidi tersebut, Jaelani mejelaskan mendapat jatah dari 3 SPBU yakni, SPBU Kembangtanjung, Kalibalangan dan SPBU Simpangpropau dengan menggunakan mobil yang tankinya telah dimodifikasi. (Heri/red/***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait