Monday, May 25, 2026
HomeHEADLINEBuntut Pernyataan di PKDNU, IMM Polisikan Parosil

Buntut Pernyataan di PKDNU, IMM Polisikan Parosil

JARRAKPOSLAMPUNG – DPP Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) bersama DPD IMM Lampung mengadukan Politisi PDI Perjuangan Parosil Mabsus ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Senin (14/08/2023).

Laporan tersebut terkait pernyataan Parosil yang menyinggung PKS, PAN dan Muhammadiyah dalam sebuah agenda perkaderan NU Lampung Barat.

Menurut Ketua Umum DPD IMM Lampung Amin Fauzi, selain melapor ke Mapolda Lampung pihaknya juga meminta Polda Lampung untuk mengkaji peryataan Parosil Mabsus dari ketiga segmen, yakni segmen Ahli IT, Ahli Bahasa dan Ahli Pidana.

Pengaduan tersebut menurutnya agar pihak Polda bisa menentukan lebih spesifik apakah jenis unsur pidana dari peryataan Parosil Mabsus tersebut.

Kedepan, pihaknya akan berkirim surat ke Polda Lampung agar segera melakukan penyelidikan ke Parosil Mabsus.

Baca Juga :   Bawaslu Lampung Segera Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Ini Syaratnya!

Dalam surat itu juga, IMM Lampung akan meminta Polda agar memperjelas kasus tersebut apakah masuk ke ranah pencemaran nama baik atau terdapat unsur pemecah belah kesatuan.

IMM Lampung menilai peryataan Parosil Mabsus sarat akan ujaran kebencian. Namun yang paling penting peryataan Mantan Bupati Lampung Barat tersebut tidak mencerminkan sebagai pejabat publik.

“Peryataan Parosil tersebut menurutnya justru menunjukkan tidak adanya kematangan berbangsa. Padahal bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragam, mustinya prinsip pluralisme oleh pejabat publik itu dikedepankan,” ujarnya.

Menurutnya perbedaan merupakan sebuah kewajaran. Jangan sampai peryataan Parosil Mabsus tersebut memecah belah perbedaan yang ada di masyarakat.

Muhamadiyah bersama Nahdlatul Ulama (NU) menurutnya sangat bersusah payah untuk menjaga kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :   Terkait Kasus Prof Aom, Dosen dan Pejabat Unila Diperiksa KPK

Kendati begitu pihaknya masih membuka ruang rekonsiliasi atau permintaan maaf dari Parosil Mabsus atas peryataannya.

Pihaknya menilai, permintaan maaf yang dilakukan Parosil sebelumnya lebih kepada permohonan maaf atas kegaduhan buntut dari peryataannya bukan permintaan maaf atas peryataannya itu sendiri.

Kalaupun Parosil Mabsus tetap enggan meminta maaf, pihaknya akan menempuh jalan lain seperti proses hukum hingga pihaknya mendorong PDI P Pusat untuk memberi teguran langsung kepada Parosil.

Diketahui sebelumnya, video sambutan Parosil Mabsus saat Pelatihan Kader Dasar (PKD) NU di Lampung Barat viral di publik. Dalam video tersebut Parosil mengatakan agar warga NU jangan masuk ke partai politik seperti PKS ataupun PAN berikut dengan alasannya. (sandika)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular