Thursday, April 16, 2026
HomeDUNIA KAMPUSDiklat Antiradikalisme dan Antikorupsi bagi Mahasiswa Unila

Diklat Antiradikalisme dan Antikorupsi bagi Mahasiswa Unila

 

JARRAKPOSLAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Diklat Antiradikalisme, Antikorupsi, serta Pencegahan Kekerasan Seksual dan Bullying bagi Mahasiswa Unila 2024 pada hari Minggu, 19 Mei 2024 di Aula K FKIP. Diklat ini diikuti oleh 200 mahasiswa dari berbagai fakultas di Unila dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan mahasiswa tentang bahaya radikalisme dan bagaimana menangkalnya.

Pada kegiatan ini panitia menghadirkan tiga pemateri yakni Abdul Halim, M.Pd., Dr. Ranni Rahmayanthi Z, S.Pd., M.A., dan Syamsul Hidayat, S.E., S.H., M.H.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si.,  menyampaikan bahwa radikalisme merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Ia mengajak para mahasiswa untuk menjadi garda terdepan dalam melawan radikalisme.

Baca Juga :   Resmi Dibuka: Program Doktor Ekonomi Syariah UIN RIL Siap Cetak Pelopor Inovasi Ekonomi Syariah

“Radikalisme merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Kita harus bersatu padu untuk melawan radikalisme dan menjaga keutuhan NKRI,” ujar Dr Anna.

Dr Anna juga menyampaikan bahwa Diklat Antiradikalisme ini merupakan salah satu upaya Unila dalam mewujudkan Kampus Merdeka yang bebas dari radikalisme.

“Kampus Merdeka harus menjadi tempat yang aman dan bebas dari radikalisme. Mahasiswa harus dibekali dengan pengetahuan dan wawasan yang cukup untuk menangkal radikalisme,” tutur Dr Anna.

Dr. Anna juga mengajak untuk tetap memelihara persatuan dan kesatuan dari unit terkecil yang ada di sekitar sebagai upaya menangkal radikalisme. (***)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments