Kerja Dua Minggu, 30 Tersangka Diamankan Polres Lamteng

Date:

PEMBARUAN.ID – Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan 30 tersangka dari berbagai kasus tindak pidana dalam kurun waktu dua minggu terahir. Hal tersebut terungkap dalam Konferensi Pers yang digelar Polres Lamteng, Kamis (22/09/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si dengan didampingi  Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH.,MH dan Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K.

Dalam rillisnya, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, selain menahan 30 orang tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Untuk Sat Reskrim Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan 15 pelaku dari perkara yang ditangani yaitu 1 kasus tindak pidana pembunuhan, 5 kasus C3 (curat, curas, curanmor), 1 kasus penggelapan, 1 kasus perjudian, 1 kasus pengeroyokan dan 2 kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,’’ jelas dia.

Baca Juga :   Kasus Sengketa Tanah Dua Kali SP3, Kuasa Hukum: Ada Intervensi!

Kemudian untuk Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan 15 pelaku perkara jaringan pengedar sabu-sabu dengan rincian  4 orang pengedar, 10 orang pengguna dan  1 orang kurir.

“Dimana dari tersangka ini, ada juga yang sudah menjadi residivis dalam perkara lain yakni perkara pencurian dengan kekerasan (curas),’’ tambahnya.

Dalam pengungkapan kasus narkoba, lanjut dia, mengalami peningkatan dan upaya-upaya telah dilakukan oleh Polres Lampung Lampung Tengah dan jajaran dengan melakukan pemetaan terhadap jaringan pelaku Kriminalitas maupun jaringan penyalahgunaan Narkoba.

“Fungsi Preemtif dan Preventif juga kami kedepankan yaitu dengan melakukan upaya pencegahan seperti patroli rutin pada jam atau tempat rawan terjadinya tindak pidana,” ujarnya.

Baca Juga :   Cuitan dan Pontinganya Serang Ketum PBNU, Faizal Assegaf Dipolisikan GP Ansor Lampung

Kapolres menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah dan pihaknya berkomitmen akan memberantas para pelaku kejahatan maupun pengedaran Narkoba khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Tengah. (rls/red/***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Turun ke Pesawaran, DPRD Diminta Tegakkan Anti Korupsi

JARRAKPOSLAMPUNG – Komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Pesawaran kembali...

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Mesin Anggaran Daerah Resmi Berjalan

JARRAKPOSLAMPUNG - DPRD bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota...

DPRD Pesawaran Bongkar Dugaan Kebocoran PAD

JARRAKPOSLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran...

Jual Alat Drumband: Ketika Nada Menjadi Identitas, dan Irama Menjadi Kehormatan

Dalam dunia jual alat drumband dan jual marching band,...