PEMBARUAN.ID – Setelah Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Bupati Lampung Tengah, Wakil Bupati Tanggamus, Bupati Waykanan, dan Mantan Wali Kota Bandarlampung dan sejumlah tokoh politik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi perihal kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) 2022, Rabu (07/12/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memangil Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus, Bustomy dan juga Eks Anggota DPR RI FPKB.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta,” kata Fikri.
Dengan diperiksanya Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, semakin memperpanjang daftar kepala daerah di Lampung yang terlibat dalam perkara suap atas tersangka Rektor Unila Nonaktif Karomani alias Aom.
Dalam pemeriksaan tethadap Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad beberapa waktu lalu, penyidik mendalami dugaan permintaan sejumlah uang dari Aom untuk meloloskan mahasiswa baru.
Sementara, kepada Herman HN, penyidik mendalami dugaan penitipan mahasiswa baru yang diluluskan di Fakultas Kedokteran, Unila.
Selain para pejabat tersebut, nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) juga terseret.
Dalam persidangan terdakwa penyuap kasus ini, Andi Desfiandi, Aom menyebut Zulhas menitipkan satu orang berinisial ZAG untuk diloloskan di Fakultas Kedokteran, yang kemudian dibantah oleh Menteri Perdagangan itu saat dikonfirmasi wartawan.
“Tidak punya keponakan yang kuliah, tidak punya keponakan yang namanya itu, tidak ada saudara yang daftar kuliah di Unila,” kata Zulkifli Hasan usai kunjungan di Pasar Rasamala, Kota Semarang, Jateng, Jumat (02/12/2022) seperti ditulis Antara.
Selain Kada dan tokoh politik, seorang tokoh media di Lampung Heri CH Burmeli, juga dimintai klarifikasi oleh KPK.
“Saya tidak ada suap-suap. Hanyz kebetulan saat itu saya sedang terlibat sebuah percakapan. Itu sebabnya saya mintai klarifikasi,” kata Heri dalam video klarifikasinya. (tim/red)