Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

 

JARRAKPOSLAMPUNG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan apakah kegiatan yang menggunakan dana desa sesuai ketentuan dan berjalan sebagaimana mestinya.

Hal tersebut dikatakan, Praktisi Hukum Universitas Muhammadiyah, Kotabumi Dr. Suwardi, SH.MH.CM menanggapi pertanyaan tim pembaruan.id terkait dugaan program fiktif yang menggunakan Dana Desa di Desa Alamjaya, Kotabumi Selatan, Rabu (29/05/2024).

Menurutnya, jika terbukti kegiatan tersebut fiktif, maka inspektorat mesti lakukan pembinaan atau bila perlu dilakukan penyelidikan oleh pihak berwajib.

“Penggunaan uang negara harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.

Memang, lanjutnya, tidak mudah untuk menjalankan usaha, perlu pengelolaan dan manajemen yang baik.

“Seharusnya BUMDes itu diserahkan kepada ahlinya, kemudian niat awalnya memang untuk mengembangkan BUMDes itu sendiri bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa,” tuturnya.

Baca Juga :   Tinjau Lokasi Banjir, Parosil : Tingkatkan Kewaspadaan, Cintai Alam

Diberitakan sebelumnya, Dana Desa anggaran tahun 2023 yang ditujukan menggerakkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Program Ternak Kambing dan Budi Daya Tanaman Sayuran, disinyalir tidak berjalan sesuai rencana.

Dari data yang berhasil dihimpun pembaruan.id, terungkap bahwa dana desa untuk tahun anggaran 2023 terdiri dari alokasi sebesar Rp97.749.400 untuk BUMDes, Rp37.014.400 untuk Program Ternak Kambing dan Rp27.000.000 untuk Program Budi Daya Nanaman Sayuran.

Salah seorang narasumber menuturkan, tiga program tersebut tidak pernah terwujud. “Tidak ada kegiatan yang berlangsung baik untuk BUMDes, ternak kambing, maupun pengadaan bibit tanaman sayuran,” kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan itu, Senin (27/05/2024).

Tim Pembaruan.id yang ingin memastikan prihal tersebut, menyaksikan kondisi kantor BUMDes yang terlihat tak terawat. Rumput liar tampak subur di tepi daun pintu kantor yang plang namanya sudah termakan usia tersebut. Bahkan, menurut kesaksian warga kantor yang diguyur dana hampir Rp100juta itu sudah lama tak difungsikan. “Kantor BUMDES terlihat terbengkalai, bagaimana mungkin program ini bisa berjalan,” tutur warga. (rofiq)

Baca Juga :   Meski Sudah Minta Maaf, Komika Aulia Tetap Dilaporkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait