Saturday, May 30, 2026
HomeDAERAHParipurna LKPJ 2022, Bupati Tanggamus Sampaikan 2 Catatan Penting

Paripurna LKPJ 2022, Bupati Tanggamus Sampaikan 2 Catatan Penting

JARRAKPOSLAMPUNG – DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD dan pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban kinerja Bupati Tanggamus tahun 2022, Senin (03/07/2023).

Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penyampaian hasil pansus LKPJ terhadap kinerja Bupati Kabupaten Tanggamus tahun 2022.

Hadir dalam rapat paripurna jajaran Forkopimda Kabupaten Tanggamus, Sekdakab Tanggamus Drs.Hamid Heriansyah Lubis,M.Si, para Asisten, para Kepala OPD, pimpinan Ormas, para Camat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, S.Ag, Wakil Ketua II DPRD Tanggamus Tedi Kurniawan, SE, Wakil Ketua III Kurnain, S.IP, serta diikuti 34 Anggota DPRD Tanggamus.

Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Dewi Hanjayani menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada para anggota dewan.

“Terima kasih kepada Dewan yang terhormat yang berkenan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022,” kata Dewi Handajani.

Baca Juga :   Diresmikan MenPAN-RB, Mall Pelayanan Publik Lamteng Siap Beroperasi

“Terimakasih juga berkenan memberi persetujuan atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022, sebagaimana hasil Laporan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus,” sambung Dewi.

Berkenaan dengan penyusunan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2022.

Terdapat beberapa hal yang perlu kita catat, antara lain:

1. Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus T.A 2022, telah kami susun dan sajikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Standar Akuntasi Pemerintahan.

2. Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus T.A 2022 memuat laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diperiksa dan telah diaudit oleh BPK.

Proses Penyusunan Ranperda – Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah dimulai dari tahapan Rapat Paripurna penyampaian Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Telah dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2023, dan selanjutnya dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus DPRD dan Perangkat Daerah, dan akhirnya pada hari ini Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat disahkan.

Baca Juga :   Diguyur Hujan 12 Jam, Longsor dan Puluhan Hektar Sawah Diterjang Banjir

“Pimpinan dan Anggota Sidang DPRD yang saya homati, Setelah Rapat Paripurna ini, maka tahapan selanjutnya, kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Gubernur Lampung,” kata Dewi.

Selanjutnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan mengevaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.

“Kita berharap proses evaluasi di Pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” ujar Bupati.

Atas kerjasama yang telah terjalin di dalam menyelesaikan semua tahapan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Dewi mengucapkan terimakasih atas kerjasama, evaluasi serta sumbang saran yang konstruktif dari segenap anggota DPRD.

“Apabila selama proses pembahasan terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati saudara-saudara Pimpinan dan Anggota DPRD sekalian, kami mohon maaf yang setulus-tulusnya,” pungkas Bupati. (***)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular